Ketua DPRD DKI Jakarta Siap Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Munjul
Prasetyo dipanggil soal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Tak sendiri, Prasetyo dipanggil KPK bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: KPK Periksa Anies dan Ketua DPRD DKI soal Kasus Tanah Munjul Besok
1. Anies dan Prasetyo diminta datang ke Gedung Merah Putih KPK
Anies dan Prasetyo dipanggil oleh KPK untuk dimintai sejumlah keterangan soal dugaan korupsi tanah di Munjul. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan Anies dan Prasetyo dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (21/9/2021).
"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Pinontoan) dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta)," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: KPK Periksa Manager Senior PD Sarana Jaya Kasus Korupsi Tanah Munjul
Baca Juga: KPK Cek Proses Penentuan Nilai Jual di Kasus Korupsi Tanah Munjul