Remaja 17 Tahun di Tasikmalaya Diperkosa Ayah dan 4 Orang Lainnya
Keluarga sempat tutupi kasus kekerasan seksual ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang pelaku di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berpandangan kasus ini harus ditangani dengan hukuman tegas. Pendampingan pada korban yang tengah hamil delapan bulan juga perlu dilakukan.
“Kasus pemerkosaan tidak bisa ditoleransi, Kemen PPPA berharap aparat penegak hukum dapat memberiksan sanksi pidana berat terhadap pelaku agar terjadi efek jera baik terhadap pelaku maupun orang lain,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam siaran pers Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Pangalengan Sodomi 15 Santri Anak Sejak 2017
1. Pelaku adalah ayah korban dan anak kembarnya
Kasus pemerkosaan ini semakin tragis karena pelaku adalah bapak (L) korban dan anak kembarnya, serta dua temannya. Kasus ini tidak segera terungkap karena korban tidak berani melapor padahal peristiwanya pada Juni 2021.
Orang tua korban yang akhirnya mengetahui kejadian tersebut juga pada awalnya berusaha menutupi. Akhirnya pada Maret 2022 melalui Forum Anak Kabupaten Tasikmalaya menginformasikan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tasikmalaya kejadian tragis tersebut, sehingga segera ada penjangkauan dan pendampingan kepada korban untuk melaporkan kejadian ke Polresta Tasikmalaya. Polisi telah menahan kelima pelaku di Polresta Tasikmalaya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Minta Rektor UNRI Pastikan Hak Korban Pelecehan Dosen