TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Remaja 17 Tahun di Tasikmalaya Diperkosa Ayah dan 4 Orang Lainnya

Keluarga sempat tutupi kasus kekerasan seksual ini

Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang pelaku di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berpandangan kasus ini harus ditangani dengan hukuman tegas. Pendampingan pada korban yang tengah hamil delapan bulan juga perlu dilakukan.

“Kasus pemerkosaan tidak bisa ditoleransi, Kemen PPPA berharap aparat penegak hukum dapat memberiksan sanksi pidana berat terhadap pelaku agar terjadi efek jera baik terhadap pelaku maupun orang lain,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam siaran pers Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Pangalengan Sodomi 15 Santri Anak Sejak 2017

1. Pelaku adalah ayah korban dan anak kembarnya

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus pemerkosaan ini semakin tragis karena pelaku adalah bapak (L) korban dan anak kembarnya, serta dua temannya. Kasus ini tidak segera terungkap karena korban tidak berani melapor padahal peristiwanya pada Juni 2021. 

Orang tua korban yang akhirnya mengetahui kejadian tersebut juga pada awalnya berusaha menutupi. Akhirnya pada Maret 2022 melalui Forum Anak Kabupaten Tasikmalaya menginformasikan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tasikmalaya kejadian tragis tersebut, sehingga segera ada penjangkauan dan pendampingan kepada korban untuk melaporkan kejadian ke Polresta Tasikmalaya. Polisi telah menahan kelima pelaku di Polresta Tasikmalaya.

2. Nahar berharap korban berani bersuara pada lembaga layanan

Pameran lukisan dalam Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di LBH Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Nahar berharap korban kekerasan seksual berani bicara dan segera melapor kepada berbagai lembaga layanan untuk segera dapat dilakukan asesmen dan pendampingan guna pemulihan korban dan mencegah terulangnya kasus tersebut. 

Kemen PPPA juga berharap, tk ada stigma terhadap korban dan bahkan masyarakat harus mendukung selama proses pemulihan.

“Kemen PPPA koordinasi dengan UPTD PPA Tasikmalaya yang telah melakukan penjangkauan korban, mendampingi korban melapor ke Polisi, mendamping visum et repertum, mendampingi psikologis kepada korban dan keluarga, memfasilitasi rumah aman bagi korban dan keluarga,” kata Nahar.

Baca Juga: Nadiem Makarim Minta Rektor UNRI Pastikan Hak Korban Pelecehan Dosen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya