Selama 2022, 92,33 Persen Perempuan Korban Kekerasan Dapat Pelayanan
Kemen PPPA sebut ada 2.159 pelapor yang terlayani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan, pada 2022 Kemen PPPA berhasil memfasilitasi perempuan korban kekerasan. Setidaknya, terdapat 2.159 orang yang dilayani atau sebesar 92,33 persen dari total yang melapor.
"Capaian tersebut lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar 86 persen, sedangkan persentase anak korban kekerasan yang mendapat layanan komprehensif pada tahun 2022 mencapai 672 orang atau sebesar 80,7 persen dari total yang melapor. Capaian ini lebih tinggi dibanding target sebesar 72 persen,” kata Bintang dalam siaran persnya, Rabu (2/1/2023).
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong DPR Segera Sahkan RUU PPRT
Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Seluruh Daerah Siapkan Wilayah Ramah Anak
1. IPG 2022 capai 91,27, sedangkan IDG 76,26
Hal tersebut disampaikan Bintang dalam Rapat Kerja: Realisasi Program Kerja Tahun 2022, Rencana Kerja Tahun 2023 dan Pandangan Pemerintah Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), Selasa (31/1/2023).
Bintang menjelaskan, sasaran strategis kementeriannya yang berhasil dicapai pada tahun 2022.
Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang merupakan ukuran keberhasilan pembangunan kesetaraan gender dalam hal kualitas hidup laki-laki dan perempuan dari dimensi kesehatan, pendidikan, serta ekonomi sebesar 91,27 atau melampaui target yang ditetapkan antara 91,11-91,22.
Sementara, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang jadi ukuran keberhasilan pembangunan kesetaraan gender dalam sumbangan pendapatan perempuan, keterlibatan perempuan di parlemen, dan perempuan sebagai tenaga profesional, berhasil mencapai target sebesar 76,26.
“Kemen PPPA juga telah mengkampanyekan program dare to speak up dan meningkatkan aksesibilitas layanan pengaduan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan termasuk TPPO melalui layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129)," ujarnya.
Baca Juga: Kemen PPPA Buat Pedoman Kesetaraan Gender Cegah Perempuan Tertinggal
Baca Juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga Dukung SE Mensos soal Perlindungan Anak