Koalisi Katrok Desak Kapolri dan Presiden Bebaskan Ravio Patra
Koalisi duga ada motif jebakan dalam peretasan WA Ravio
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times- Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) meyakini penangkapan peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra punya motif menjebak. Ravio diketahui ditangkap oleh pihak yang diduga intel kepolisian di depan rumah aman pada Rabu (22/4) malam.
"Kami melihat dan meyakini motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang dijebak seolah-olah akan membuat kerusuhan," tulis Koalisi Katrok dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/4).
Baca Juga: Mabes Polri: Ravio Patra Diamankan Bersama Seorang Warga Belanda
1. Desak Presiden dan Kapolri bebaskan Ravio
Adanya peretasan terhadap Whatsapp Ravio sejak Rabu (22/4) membuat Koalisi Katrok menyampaikan sejumlah desakan untuk membebaskan Ravio. Desakan tersebut ditujukan kepada Presiden hingga Kapolri.
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk segera melepaskan Ravio Patra, menghentikan proses kriminalisasi, dan juga menghentikan tindakan-tindakan pembungkaman kepada warga negara lainnya," kata Koalisi Katrok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya mengamankan pegiat demokrasi Ravio Putra. "Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut untuk membuat kekerasan dan menyebarkan kebencian," kata Yusri.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Benarkan Penangkapan Aktivis Ravio Patra