Pantau Sekolah Tatap Muka di 11 Provinsi, KPAI Temukan Ini
KPAI catat sejumlah pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah daerah yang telah memulai pembelajaran tatap muka, dikombinasikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). KPAI melakukan pemantauan sejak hari pertama pembelajaran tatap muka diberlakukan di semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 pada 4 Januari 2021 lalu.
Pemantauan dilakukan dengan pengawasan langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), jaringan guru Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan pemberitaan di sejumlah media massa.
"Pengawasan dan pemantauan sekolah tatap muka menggunakan indikator, seperti jenjang pendidikan yang PTM apakah sesuai SKB 4 Menteri, berapa lama waktu pelaksanaan PTM, apakah PTM hanya membahas materi yang sulit/sangat sulit dan praktik; apakah daerah melakukan tes antigen terhadap guru/karyawan dan siswa sebelum PTM; apakah ditemukan kasus COVID-19 di sekolah setelah PTM, dan apakah ada pelanggaran protokol kesehatan dan ketentuan PPKM," Kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Minggu (31/1/2021).
Baca Juga: KPAI: Mayoritas Siswa Rindu Belajar Tatap Muka di Sekolah
1. Ini daftar 17 wilayah yang dipantau KPAI
Berdasarkan pantauan KPAI, ada 17 kabupaten/kota di 11 provinsi yang sudah mengadakan pembelajaran tatap muka dengan wilayah meliputi, Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.
Adapun kota/kabupaten yang sudah melakukan pembelajaran itu meliputi: Kota Padang, Kota Batam, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulongagung, Kabupaten Kotawaringin, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat; Sumbawa Barat, Dompu dan Kota Mataram, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Biak, dan Kabupaten Supiori Mappi.
Baca Juga: KPAI: Banyak Sekolah Belum Siap Dibuka, Jika Dipaksa Jadi Klaster