TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara Roy Suryo Minta Kemenpora Tunjukkan Bukti

Meminta kejelasan soal barang bukti agar bisa mediasi.

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Tigor Simatupang selaku pengacara Roy Suryo, mendatangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di kawasan Jakarta Pusat, Senin (17/9). Ia mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Tigor menemui Gatot di gedung Kemenpora. Dalam pertemuan kali ini, Tigor berniat untuk mengonfirmasi alat bukti agar mediasi dapat segera dilakukan.

1. Minta kejelasan temui Sekretaris Kemenpora

IDN Times/Margith Juita Damanik

Pihak Roy Suryo yang diwakili pengacaranya datang menemui Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S Dewa Broto untuk meminta kejelasan terkait tuduhan yang diberikan kepada Roy. 

“Rencananya kita ketemu Pak Gatot untuk mastiin kalau barang-barang, dokumen-dokumen itu dikasih sama kita. Supaya bisa kita pelajari dan segera mediasi,” kata Tigor.

Pihaknya mengatakan tidak membawa barang bukti apa pun untuk menampik tuduhan kepada Roy Suryo yang dilayangkan Kemenpora dalam pertemuan ini. “Kita kan lagi minta Kemenpora. Kemenpora kan nuduh. Kan harus dibuktikan, barangnya apa aja gitu kan,” kata Tigor ditemui di Gedung Kemenpora.

“Kita minta kejelasan dari Kemenpora,” kata Tigor.

Baca Juga: Polemik Kemenpora Terus Berlanjut, Roy Suryo Pamit dari Demokrat

2. Roy Suryo terakhir kembalikan barang tahun 2015

IDN Times/Margith Julia Damanik

Roy Suryo, menurut Tigor, sebelumnya sudah sempat mengembalikan aset Kemenpora di tahun 2015. “Menurut keterangan pak Roy sudah tidak ada (barang yang dikembalikan),” kata Tigor. 

Pengembalian barang-barang yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2012-2014 itu berdasarkan surat yang sempat dilayangkan untuk Roy pada 2014.

Tigor menjelaskan, alasan pihaknya baru meminta bukti pada saat ini. “Suratnya kan baru dikirim kemarin,” kata Tigor. 

Ia juga menjelaskan, terdapat perbedaan antara list barang yang tertera pada surat yang dikirimkan tahun 2014 dengan surat yang baru dari Kemenpora.

Baca Juga: Kasus Barang Pinjaman, Pengacara Roy Suryo Datangi Lagi Kemenpora

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya