KPU Ungkap Anggaran Persiapan Pemilu 2022 Masih Kurang Rp5,6 Triliun
KPU bakal minta tambahan anggaran untuk 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Perencanaan, Keuangan, Logistik, Organisasi, Umum dan Rumah Tangga, Yulianto Sudrajat, mengungkap bahwa pihaknya masih kekurangan anggaran senilai Rp5,6 triliun untuk persiapan Pemilu 2022.
Yulianto mengatakan anggaran persiapan pemilu sepanjang tahun ini baru tersedia Rp2,4 triliun dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp8,06 triliun.
“Yang sudah teralokasi pada daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) KPU tahun 2022 pada angka Rp2,4 triliun atau masih kurang Rp5,6 triliun,” kata Yulianto dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).
Baca Juga: Gandeng BSSN dan Polri, KPU Pastikan Data Peserta Pemilu 2024 Aman
1. Rincian kebutuhan anggaran KPU untuk tahun 2022
Yulianto merinci, kebutuhan anggaran sebesar Rp8,06 triliun itu dialokasikan untuk KPU pusat sebesar Rp,09 triliun, 34 satuan kerja KPU Provinsi senilai Rp1,3 triliun, dan 514 Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota senilai Rp5,7 triliun.
Dia menjelaskan, kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan rapat konsinyering dengan Komisi II DPR RI. Menurut Yulianto, seluruh pihak yang hadir dalam rapat konsinyering dan RDP dengan Komisi II DPR RI tersebut telah menyetujui kekurangan anggaran tersebut.
“Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI dan prinsipnya disetujui,” tutur dia.
Baca Juga: Bawaslu-KPU Sepakat Durasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 10 Hari