Calon Komisioner KPU Afifuddin Ingin Redakan Ketegangan KPU-Bawaslu
Afifuddin saat ini menjabat sebagai Komisioner Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin hari ini menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di Komisi II DPR RI. Dia mencalonkan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2027.
Anggota Komisi II DPR RI, Komaruddin Watubun, meminta penjelasan kepada Afif terkait pencalonan dirinya sebagai Komisioner KPU.
"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," ujar Komaruddin di ruang rapat Komisi II DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Komisi II DPR Harap Komisioner KPU-Bawaslu Tak Langgar Hukum dan Etik
Baca Juga: Ini 5 Kriteria DPR Tentukan Calon Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027
1. Afifuddin merasa mengetahui cara kerja KPU
Afifuddin kemudian memberikan penjelasan. Dia mengatakan, selama menjadi Komisioner Bawaslu, sering kali berinteraksi dengan KPU.
Sehingga, dia merasa mengetahui cara kerja yang ada di KPU.
"Kenapa pindah? Ya kebetulan saya di Bawaslu divisi pengawasan, jadi mengawasi semua tahapan mungkin yang paling sering berhubungan dengan teman-teman KPU, yang paling sering datang ke kantor KPU, termasuk yang mengurusi DPT," kata Afifuddin.