Ferdinand Hutahaean Bakal Jalani Sidang 'Tuhanmu Lemah' 15 Februari
Persidangan Ferdinand Hutahaean digelar di PN Jakarta Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean dijadwalkan akan menjalani persidangan pada Selasa, 15 Februari 2022 terkait cuitannya 'Tuhanmu lemah'. Cuitan itu menjerat Ferdinand dalam kasus ujaran kebencian.
"Sidang Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam dilansir ANTARA, Sabtu (11/2/2022).
Baca Juga: Ditahan, Ferdinand Hutahaean Sempat Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka karena Cuitan ‘Tuhanmu Lemah’
1. Kejari Jakarta Pusat limpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Februari
Sebelum ada agenda persidangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara Ferdinand ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 2 Februari 2022 lalu. Jaksa penuntut umum PN Jakarta Pusat pun sudah menerimanya.
"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, tahap II, dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand: Cuitan SARA Buat Diri Sendiri