Heru Budi Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta 17 Oktober 2022
Jokowi akan keluarkan Keppres angkat Pj Gubernur DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memilih Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan dilantik pada 17 Oktober 2022.
Agenda pelantikan itu berselang satu hari setelah Anies Baswedan resmi selesai menjadi Gubernur DKI Jakarta, pada 16 Oktober 2022 mendatang.
"Bisa 17 Oktober (pelantikan), tergantung Mendagri," ujar sumber IDN Times, Jumat (7/10/2022).
Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilaian Akhir (TPA). Rapat tersebut dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Pengalaman Beliau
Baca Juga: Jokowi Pilih Heru Budi Jadi Penjabat Gubernur Jakarta Gantikan Anies
1. Keppres pengangkatan Heru Budi jadi Pj DKI keluar pekan depan
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyebutkan, Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pengangkatan Pj Gubernur DKI pekan depan.
"Untuk hasilnya (Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih) kita tunggu Keppresnya keluar minggu depan," tutur Benny.