TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heru Budi Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta 17 Oktober 2022

Jokowi akan keluarkan Keppres angkat Pj Gubernur DKI

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memilih Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru akan dilantik pada 17 Oktober 2022.

Agenda pelantikan itu berselang satu hari setelah Anies Baswedan resmi selesai menjadi Gubernur DKI Jakarta, pada 16 Oktober 2022 mendatang.

"Bisa 17 Oktober (pelantikan), tergantung Mendagri," ujar sumber IDN Times, Jumat (7/10/2022).

Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilaian Akhir (TPA). Rapat tersebut dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Anies: Kami Percaya Pengalaman Beliau

Baca Juga: Jokowi Pilih Heru Budi Jadi Penjabat Gubernur Jakarta Gantikan Anies

1. Keppres pengangkatan Heru Budi jadi Pj DKI keluar pekan depan

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyebutkan, Jokowi akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal pengangkatan Pj Gubernur DKI pekan depan.

"Untuk hasilnya (Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih) kita tunggu Keppresnya keluar minggu depan," tutur Benny.

2. Anies ucapkan selamat kepada Heru

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Halte MRT ASEAN, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). (dok. IDN Times/istimewa)

Secara terpisah, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Heru Budi yang dipilih Jokowi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta," kata Anies, Jumat (17/10/2022).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya