Jokowi Usul Amandemen UUD 1945 Dilakukan Setelah Pemilu 2024
Jokowi usul amandemen tidak berdekatan sebelum Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengusulkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan setelah Pemilu 2024. Amandemen itu berkaitan dengan usulan MPR RI untuk memasukkan adanya pokok-pokok haluan negara (PPHN).
"PPHN ini kan penting untuk memberikan arah panduan karena di situ ada pokok-pokok haluan. Tapi, sekali lagi tadi saya sampaikan, kan memang PPHN, tadi Ketua MPR menyampaikan, berisi filosofi tidak detail," ujar Jokowi di Gedung MPR RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Mahfud: Wacana Amandemen UUD 1945 Boleh Saja, Asal Komit Mematuhinya
Baca Juga: MPR: Tak Akan Ada Amandemen UUD 1945 dalam Waktu Dekat
1. Jokowi harap proses amandemen tidak berdekatan sebelum pemilu
Jokowi berharap amandemen UUD 1945 itu tidak dilakukan sebelum Pemilu 2024 sehingga ia mengusulkan dilakukan setelah Pemilu 2024 selesai.
"Ini kan proses pemilu sedang berproses, dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, pileg sehingga, ya, menurut saya sebaiknya itu (amandemen) setelah pemilu," kata dia.
Baca Juga: DPR: Hapus Jabatan Gubernur Perlu Amandemen UUD 1945