TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MUI Tolak Pengunduran Kiai Miftach sebagai Ketua Umum

Keputusan itu sudah bulat berdasarkan dua rapat

Rais 'Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar (youtube.com/TV NU)

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengajuan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI. Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan penolakan itu ditetapkan dalam rapat kesekjenan dan rapat pimpinan (rapim).

Dia mengatakan, alasan penolakan itu karena Kiai Miftach diamanatkan untuk menjabat sebagai Ketua Umum MUI hingga 2025 sesuai dengan ketentuan musyarawarah nasional (munas).

"Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak," ujar Amirsyah di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Kiai Miftachul Akhyar Mundur, Siapa Pengganti Ketua Umum MUI?

Baca Juga: Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

1. Kiai Miftach tak hadir dalam rapat kesekjenan dan rapim

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan

Amirsyah menjelaskan, Kiai Miftach tak hadir dalam rapat kesekjenan dan rapim yang memutuskan untuk tidak menerima pengunduran dirinya. Berkaitan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang melarang Kiai Miftach rangkap jabatan, MUI enggan berkomentar.

"Soal PBNU, silakan dikonfirmasi, bukan kewenangan saya," ucapnya.

2. Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Ketua Umum MUI

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar mengikuti acara Mukernas MUI. (youtube.com/OFFICIAL TVMUI)

Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait hal itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan, dirinya menghormati keputusan tersebut.

"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftach," ujar Asrorun Niam dikutip dari laman resmi NU, Rabu (9/3/2022).

Asrorun mengatakan, MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pengunduran diri Miftachul Akhyar sesuai dengan aturan organisasi.

"MUI akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata dia.

Baca Juga: Logo Halal Baru Tuai Polemik, MUI Buka Suara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya