Menteri PPPA: Industri Penyiaran Program Anak Harus Berkualitas
Tayangan anak harus berkualitas, bebas konten negatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengapresiasi program-program penyiaran yang terpilih untuk menerima penghargaan Anugerah Penyiaran Ramah Anak 2023.
Ia mendorong agar industri penyiaran di Indonesia dapat terus berkarya untuk menghasilkan program-program anak yang berkualitas.
"Memperoleh informasi yang layak adalah hak anak. Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dipenuhi oleh orangtua, masyarakat, dan negara, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. UU Perlindungan Anak memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengupayakan dan membantu anak agar bisa menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahap perkembangannya," ujar Bintang Puspayoga dalam Acara Anugerah Penyiaran Ramah Anak Tahun 2023 di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Kemen PPPA Bahas Direktorat Perempuan Anak-Perdagangan Orang di Polri
Baca Juga: HAN 2023, Menteri PPPA: Jadi Komitmen Pemenuhan Hak Anak
1. Peran strategis media penyiaran dalam tumbuh kembang anak
Menurutnya, anak-anak harus tumbuh dan berkembang secara maksimal. Anak-anak juga harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah agar dapat tumbuh menjadi generasi berkualitas, sehat, cerdas, dan berakhlak mulia.
"Media penyiaran memiliki peran yang strategis dalam tumbuh kembang anak. Tak dapat dipungkiri, berbagai acara dan program penyiaran berdampak dan berkontribusi dalam membentuk karakter anak. Oleh karena itu, saya mengajak industri industri penyiaran untuk menghasilkan program-program anak berkualitas agar menjadi siaran sehat bagi anak," ujar Menteri PPPA.
Ia mengatakan, jangan sampai anak dibiarkan terpapar dengan tayangan-tayangan negatif yang merusak pola pikir.
"Mari kita selamatkan generasi penerus bangsa dengan tidak membiarkan mereka terpapar tayangan yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan radikalisme yang akan mempengaruhi kecerdasan, perilaku, dan kepribadian anak," sambungnya.
Baca Juga: Hadiri Hari Anak Nasional, BPIP Dukung Suara Anak Indonesia
Baca Juga: KemenPPPA Beri Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak 2023