Kemnaker Berupaya Buka Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Jalin komunikasi dan kerja sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa setiap negara mengambil kebijakan masing-masing dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemik COVID-19, tak terkecuali kebijakan menutup sementara masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Tidak dimungkiri terdapat kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya Pekerja Migran Indonesia ke negara tersebut," ucap Menaker Ida di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Kemnaker Tingkatkan Pelindungan Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat
1. Melibatkan perwakilan RI di luar negeri
Namun demikian, Ida menegaskan, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan PMI.
"Kami terus berkomunikasi, dari sebelum PPKM hingga saat ini. Komunikasi ini tentunya juga melibatkan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga," ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah tengah berupaya agar lokasi favorit tujuan penempatan dapat memberikan kesempatan kerja bagi PMI.
Ia mencontohkan bagaimana dibukanya penempatan PMI ke Hong Kong kembali per 30 Agustus 2021 yang melalui rangkaian negosiasi oleh Perwakilan RI dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait penyiapan mekanisme teknis untuk pemenuhan persyaratan yang diminta Pemerintah Hong Kong.
Baca Juga: Kemnaker Terapkan Pendekatan Berbasis Kemanfaatan