TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Kawasan Pesepeda di Jakarta Ditiadakan Selama PSBB Total

Kebijakan ini berlaku mulai 13 September 2020

(Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020)) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meniadakan kembali 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di lima wilayah Jakarta. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari rencana penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibu kota mulai 14 September 2020.

"Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo, seperti dilansir beritajakarta.id, Sabtu, 12 September 2020.

Baca Juga: Kebijakan Anies soal PSBB Total Jakarta Belum Direstui Pusat

1. Peniadaan KKP di Jakarta mulai berlaku 13 September 2020

Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memisahkan jalur untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki saat CFD pertama pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Syafrin mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan angka penularan COVID-19 yang semakin tinggi di Jakarta.

"Seiring dengan peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta, maka pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda mulai 13 September 2020 ditiadakan," kata dia.

Dia mengimbau kepada warga ibu kota agar berolahraga di rumah masing-masing selama masa PSBB total berlaku.

2. Masyarakat diimbau tetap di rumah dan tidak ke kerumunan

Ilustrasi bersepeda (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Syafrin kembali menegaskan hal yang tidak boleh disepelekan masyarakat adalah menghindari kerumunan yang dapat menjadi sumber penularan COVID-19. Masyarakat tetap di rumah menjadi pilihan terbaik sekarang ini.

"Hindari berkumpul atau kongkow-kongkow yang menimbulkan kerumunan. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Ingat dan laksanakan 3M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan," kata dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Tidak Memberlakukan SIKM Selama PSBB Total

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya