Peserta Pilkada Positif COVID-19 Jadi 63 Orang, Ini Dugaan Penyebabnya
KPU imbau calon kepala daerah mematuhi protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, berdasarkan data terkini setidaknya ada 63 bakal calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sementara ini terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sebagai catatan, ini data tadi pagi, ada kurang lebih 63 bakal calon yang positif COVID-19, dari 1.470 bakal calon," kata anggota KPU Viryan Aziz, saat diskusi virtual bertema Pilkada Serentak dan Kualitas Demokrasi di Era COVID-19, Sabtu, 12 September 2020.
Baca Juga: 5 Hasil Pengawasan Bawaslu untuk Pemungutan Suara di Pilkada 2020
1. Tingginya aktivitas bakal calon untuk menyiapkan diri hadapi pilkada diduga sebagai penyebab tertularnya COVID-19
Mengenai penyebab tertularnya bakal calon itu, Viryan berpendapat, kemungkinan karena tingginya aktivitas bakal calon untuk menyiapkan diri menghadapi kontestasi pilkada.
"Ini pendapat pribadi. Kemungkinan karena aktivitas yang sangat tinggi ya, misalnya, menggalang dukungan kursi untuk pencalonan. Itu kan bolak-balik Jakarta," ujar dia.
Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19