Dua Anggota Dewan Positif COVID-19, DPRD Kota Bogor Semi Lockdown
DPRD Kota Bogor langsung melakukan tracing dan testing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Setelah Balaikota Bogor dinyatakan tertutup, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor pun memberlakukan kebijakan semi lockdown.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, kebijakan ini diambil pasca-terkonfirmasi dua anggota DPRD Kota Bogor positif COVID-19.
Baca Juga: Bima Arya: Warga Bogor yang Kerja di Jakarta Harus Diprioritaskan WFH
1. Dua anggota DPRD Kota Bogor Positif COVID-19
Atang mengatakan selain semi lockdown, pihaknya juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan tracing, tracking, dan testing.
“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari ke depan, yaitu dengan melakukan tracing, tracking, testing dan memberlakukan kebijakan semi lockdown kantor DPRD mulai Rabu, 23 Juni 2021 hingga Minggu, 27 Juni 2021,” kata Atang.
Baca Juga: Astaga! 4.224 Anak di Kabupaten Bogor Terpapar COVID-19