Kalapas Segera Diperiksa terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Ada 13 handphone dan CCTV telah diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
IDN Times, Jakarta - Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengusut penyebab pasti kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Polisi akan memanggil 28 saksi pada Senin (13/9/2021).
"Surat panggilan sebagai saksi tersebut ditujukan kepada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada saat hari itu. Kemudian 7 orang warga binaan, kemudian juga pemeriksaan kepada 3 orang anggota Damkar. Kemudian, 3 orang saksi dari PLN dan pemeriksaan saksi kepada Kalapas Kelas 1 Tangerang (Viktor Teguh)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang Blok C Usai Terbakar
1. Sebanyak 13 handphone dan rekaman CCTV disita
Ramadhan mengatakan ke-28 saksi ini akan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti untuk mengusut kasus kebakaran tersebut.
Barang bukti yang diamankan adalah 13 handphone dan rekaman CCTV. Namun, Ramadhan tak merinci belasan handphone yang disita itu milik siapa.
"Kemudian telah dilakukan penyitaan secara hukum berupa 13 buah handphone, rekaman CCTV, gembok dan anak kunci, dan barang bukti lain terkait dengan tindak pidana," ucap Ramadhan.
Baca Juga: Hanya Ada 1 Penjaga di Blok C2 Lapas Tangerang di Malam Nahas Itu
Baca Juga: Titik Terang Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Terbuka