Respons KPK soal Temuan Dugaan Maladministrasi TWK Dinilai Normatif
Ombudsman diharap laporkan temuan ke DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menilai respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap temuan dugaan malaadministrasi oleh Ombudsman RI (ORI) masih sangat normatif. Ombudsman sebelumnya mengaku menemukan dugaan malaadministrasi proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Arsul Sani pun berharap KPK memberikan tanggapan positif terhadap temuan Ombudsman.
"Sejauh yang saya ikuti, setelah ORI menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada publik yang menyebutkan temuan-temuan ORI, reaksi KPK normatif-positif. Nah sikap awal yang tidak reaktif-negatif ini harapannya dilanjutkan dengan respons lanjutan yang positif. Apalagi kalau nanti Komnas HAM juga mengumumkan hasil penyelidikan mereka dari perspektif HAM," ujar Arsul Sani saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga: Soal TWK, Dewas: Pimpinan KPK Tak Langgar Kode Etik
Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Dugaan Maladminstrasi Pada Proses TWK
1. Arsul Sani nilai KPK kurang transparan
Lebih lanjut, Arsul Sani pun memberikan tanggapan pribadi soal TWK pegawai KPK. Dia menilai KPK kurang transparan dalam proses tersebut.
"Namun pendapat saya sendiri dari awal memang proses alih status pegawai KPK untuk menjadi ASN ini tidak cukup transparan, termasuk kepada DPR. Padahal baik KPK maupun lembaga terkait yang dilibatkan tahu betul bahwa kalau menyangkut KPK, maka publik akan selalu memberikan sorotan yang kuantumnya berbeda, misalnya kalau itu terjadi di K/L (kementerian/lembaga) lain," ucapnya.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Malaadministrasi Proses TWK Pegawai KPK