Cak Imin: Duduk Sebagai Menteri Siap-siap Jadi Korban dan Pecundang
"Saya sudah pernah mengalami"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar, sempat menyinggung bahwa siapapun yang berminat untuk duduk sebagai menteri, maka harus siap-siap menjadi tersangka kasus korupsi. Bahkan, tidak sedikit yang jadi korban akibat praktik birokrasi yang buruk.
Artinya, bila menteri itu tidak korup sekalipun, kata Muhaimin, tetapi sistemnya akan menjebak pejabat tinggi tersebut sehingga terlihat bersalah.
"Korupsi atau tidak korupsi, sistemnya membuat Anda akan terjebak ke dalam seluruh ancamaan bahaya korupsi. Tinggal, kira-kira siapapun yang mau jadi menteri, siap-siap menjadi koruptor! Kira-kira begitu. Itu terjadi. Saya mengalami kok," ujar Muhaimin ketika berbicara di deklarasi Anak Muda Indonesia (AMI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (2/11/2023).
Ia mengaku dulu ketika menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan tidak korupsi. Tetapi, dibuat suasana yang menjurus ke arah perbuatan rasuah.
"Apa yang terjadi? Yang harus dibenahi apa? Yang harus dibenahi adalah sistemnya. Hulunya, bukan hilirnya," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Dengan begitu, siapapun yang menjadi menteri adalah seorang negarawan yang tangguh, selamat dan menjadi pemimpin kebanggaan publik. "Jangan jadi menteri, tapi kok malah siap-siap jadi pecundang," tutur dia lagi.
Baca Juga: Adu Gagasan 3 Bacapres soal Pemberantasan Korupsi, Siapa yang Serius?
1. Cak Imin terseret kasus dugaan korupsi 'kardus durian' saat menjabat Menteri Ketenagakerjaan
Menengkok ke belakang, Cak Imin pernah tersandung dugaan rasuah 'kardus durian' saat masih menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada 2011 lalu. Kasus itu dinamakan 'kardus durian' lantaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang suap senilai Rp1,5 miliar yang disimpan di dalam kardus durian.
Kasus ini menyeret dua anak buah Cak Imin di Kemenakertrans, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan. Penyidik KPK juga mencokok seorang pengusaha bernama Dharnawati.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 25 Agustus 2011 atau lima hari jelang Lebaran.
Uang itu semula diberikan Dharnawati ke sejumlah pejabat Kemenakertrans sebagai commitment fee untuk mendapatkan proyek PPIDT di empat kabupaten yakni Keerom, Mimika, Manokwari, dan Teluk Wondama. Dana Rp1,5 miliar dalam kardus durian tersebut baru sebagian kecil.
Total duit pelicin untuk proyek ini senilai Rp7,3 miliar atau 10 persen dari nilai total proyek di empat kabupaten sebesar Rp73 miliar. Kala itu, Dharnawati mengaku terpaksa memberikan uang tersebut karena adanya permintaan dari Cak Imin.
Baca Juga: Hasil Survei Terus Rendah, Cak Imin Bantah Mobilisasi di Acara Offline