Adu Gagasan 3 Bacapres soal Pemberantasan Korupsi, Siapa yang Serius?

Tiga bacapres di Pemilu 2024 janji bakal perkuat KPK

Jakarta, IDN Times - Salah satu komitmen yang dijanjikan tiga bakal calon presiden jelang Pemilu 2024 adalah isu pemberantasan korupsi. Apalagi, isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu topik yang diperhatikan anak muda saat pemilu. 

Ketiga bakal capres yang berlaga di Pemilu 2024 sudah pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies Baswedan pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perhelatan mobil balap listrik Formula E. 

Ganjar Pranowo juga pernah menjadi saksi dalam sidang dugaan perkara korupsi KTP elektronik pada 2017. Sedangkan Prabowo Subianto belum pernah disebut dalam perkara yang diusut KPK.

Namun, salah satu orang kepercayaan Prabowo di Partai Gerindra, Edhy Prabowo terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2020.

IDN Times membandingkan komitmen tiga bacapres tersebut dalam pemberantasan korupsi. Kami menelusurinya lewat dokumen visi dan misi yang sudah beredar di ruang publik. Berikut penelusurannya. 

Baca Juga: Anies Sampaikan ke Jokowi Agar Netral di Pilpres 2024

1. Anies-Muhaimin berjanji bakal sahkan RUU Perampasan Aset

Adu Gagasan 3 Bacapres soal Pemberantasan Korupsi, Siapa yang Serius?Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pasangan yang dijuluki AMIN ini menyusun dokumen visi dan misinya setebal 148 halaman. Mereka memiliki visi bernama Indonesia Adil Makmur untuk Semua. 

Kalian bisa temukan agenda AMIN terkait pemberantasan korupsi di halaman 82-83. Di sana terdapat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

AMIN berambisi menekan tingkat korupsi dan memperbaiki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Pada 2022, skor IPK Indonesia anjlok ke angka 34. Padahal, sebelumnya skor IPK Indonesia pernah ada di angka 38 pada 2021. 

Jika terpilih, pasangan AMIN berambisi mendongkrak skor IPK ke angka 44 hingga 46. Skor itu diperkirakan bisa dicapai pada periode 2024-2029.

AMIN juga berjanji bakal mendorong RUU Perampasan Aset yang mandek di parlemen.

"RUU Perampasan Aset ini merupakan upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi," demikian isi agenda tersebut. 

Poin lainnya soal pemberantasan korupsi pernah disampaikan oleh juru bicara Anies, Sudirman Said. Ia mengatakan, AMIN akan mengadopsi UU KPK lama jika menang pemilu.

Mereka menilai UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 dianggap menjadi salah satu faktor komisi antirasuah itu tak punya taji memberantas korupsi. Dalam UU itu, KPK berada di bawah kewenangan Presiden dan pegawainya berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Begitu kami punya kesempatan, tentu kami akan dorong itu (pemberlakuan UU KPK yang lama). Tapi, pasti itu perlu waktu. Revisi undang-undang kan melibatkan partai politik, jadi tergantung seberapa besar kami mendapatkan dukungan dari partai-partai di koalisi. Tapi, kami sebagai eksekutif berkewajiban untuk memasukan agenda tersebut," ujar Sudirman kepada IDN Times di Jakarta pada 25 Oktober 2023. 

Di sisi lain, berikut agenda AMIN lainnya terkait pemberantasan korupsi:

  • Memperkuat pencegahan korupsi melalui Sistem Integritas Nasional (SIN) yang melibatkan pemerintah dan swasta
  • Memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh sektor termasuk sektor-sektor strategis seperti Sumber Daya Alam (SDA), alutsista, program sosial, infrastruktur dan BUMN
  • Mengembalikan peran KPK dalam pemberantasan korupsi yang independen, tidak tebang pilih dan memperkuat sinergi dengan APH lain
  • Memasukan budaya antikorupsi dalam kurikulum pendidikan nasional 
  • Memfasilitasi masyarakat sipil di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi, serta menempatkannya sebagai mitra strategis dalam mewujudkan negara yang bersih.

Baca Juga: Jadi Pendamping Ganjar, Mahfud Akan Fokus pada Penegakan Hukum

2. Ganjar-Mahfud ingin perkuat KPK dengan kerja sama harmonis bersama aparat penegak hukum

Adu Gagasan 3 Bacapres soal Pemberantasan Korupsi, Siapa yang Serius?Dok. Istimewa/IDN Times

Sementara, dokumen visi-misi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terdiri dari 62 halaman. Mereka membuat visi Menuju Indonesia Unggul.

Salah satu ciri khas paling mencolok dari pasangan ini adanya kampanye penegakan hukum lebih baik. Apalagi Mahfud kerap disebut sebagai sosok pendekar hukum dan memiliki rekam jejak bersih. 

Kalian bisa menemukan komitmen Ganjar-Mahfud terkait pemberantasan korupsi di halaman 52-53. Komitmen itu ada di poin 'pemerintahan yang bersih dan tulus melayani rakyat' dan 'hukum adil untuk semua.'

Di poin memberantas korupsi, pasangan Ganjar-Mahfud berjanji mempercepat dukungan teknologi informasi dan penguatan KPK. Penguatan itu diwujudkan bersama kejaksaan dan Polri agar dapat bekerja secara sinergis dan harmonis. 

"Selain itu mengamankan aset negara dari tangan koruptor," demikian isi dokumen tersebut. 

Di poin lainnya pemberantasan korupsi juga diwujudkan dengan adanya akses langsung dari masyarakat untuk melapor ke presiden.

"Penyediaan akses penyampaian informasi, keluhan, dan usulan. Hal itu bisa dilakukan dengan bebas biaya (bebas kuota dan pulsa) dan menjamin keamanan pelapor," demikian janji Ganjar-Mahfud di dokumen tersebut. 

Pasangan itu juga berjanji menambah ketersediaan mal pelayanan publik, baik fisik dan digital.Mafhud juga pernah berjanji bakal fokus membersihkan korupsi dari Indonesia. Janji itu disampaikan di hadapan relawan di Yogyakarta.

"Ancaman-ancaman pembusukan yang menggerogoti bangsa ini dan penyakit korupsi insyaallah segera kami bersihkan jika kami (Ganjar-Mahfud) terpilih dalam Pilpres 14 Februari 2024 nanti," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 30 Oktober 2023 lalu. 

Baca Juga: Sambangi Rumah Erick, Prabowo: Beliau Punya Tangan Dingin

3. Prabowo-Gibran janji tidak akan intervensi kerja KPK dan lembaga penegak hukum lainnya

Adu Gagasan 3 Bacapres soal Pemberantasan Korupsi, Siapa yang Serius?Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (IDN Times/Aditya Pratama)

Pasangan Prabowo-Gibran membuat visi dan misi setebal 3 halaman. Visi mereka yaitu 'Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.'

Di dalam dokumen tersebut, Prabowo-Gibran berjanji memperkuat gerakan pemberantasan korupsi secara sistematis dengan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. 

Sementara, dari sisi penindakan, Prabowo-Gibran berjanji tidak akan mengintervensi KPK dan lembaga penegak hukum lain saat menangani suatu perkara. Meski begitu, keduanya ingin pemberantasan korupsi diprioritaskan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat dan sumber daya seperti pertanian, pedesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA, dan perburuhan. 

Prabowo-Gibran juga ingin memperkuat program edukasi antikorupsi bagi generasi muda. Mereka juga ingin lembaga-lembaga negara terkait bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan antikorupsi di sektor swasta dan publik. 

Meski begitu, komitmen Prabowo terkait antikorupsi sempat diragukan publik. Sebab, ketika ditelusuri, Partai Gerindra justru meloloskan dua caleg yang dulu mantan koruptor. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), dua caleg napi koruptor asal Gerindra diketahui Syaifur Rahman dari dapil Jawa Timur IV dan Amry dari dapil Sulawesi Selatan II. 

Ketika ditanyakan oleh jurnalis senior, Najwa Shihab, Prabowo buru-buru menyebut dua caleg tersebut bakal dicoret. Namun, saat ini nama keduanya masih terdaftar di Daftar Caleg Sementara (DCS). 

"Sudah saya coret, saya sampaikan sekali lagi," ujar Prabowo di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 19 September 2023 lalu. 

Ia berdalih dua nama itu bisa lolos karena jumlah caleg yang ikut mendaftar mencapai belasan ribu orang. Sehingga, saat proses verifikasi bisa tetap lolos. 

"Pokoknya, saya coret, coret, coret!" tutur dia lagi. 

Pernyataan Prabowo untuk mencoret dua caleg DPR yang merupakan mantan napi koruptor baru dianggap konsisten bila kedua nama individu itu benar-benar tidak ada ketika KPU mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada periode 24 September-3 November 2023. 

https://www.youtube.com/embed/v9rq0LSGLnc

Baca Juga: Prabowo Bantah Wajarkan Politik Uang, Najwa Sentil Zulhas Bagi-bagi Duit

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya