TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Cuma UI, Rektor Kampus Ini Juga Rangkap Jabatan Komisaris

Akademisi rentan diintervensi pemerintah dan tak independen

Kampus Universitas Indonesia (Dok. pribadi/Dessy Savitri)

Jakarta, IDN Times - Rupanya tak hanya Universitas Indonesia (UI) yang memiliki pemimpin yang rangkap jabatan, duduk menjadi komisaris di perusahaan milik negara, swasta, atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD). Sejumlah kampus negeri lainnya ternyata juga mengalami realita yang sama. 

Padahal, dalam pandangan pengamat hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, dengan menerima posisi sebagai komisaris maka independensinya sebagai akademisi rentan disusupi.

"Pemerintah sekarang kan sengaja juga memberi jabatan sebagai hadiah. Hadiah supaya bungkam," kata Bivitri melalui pesan pendek kepada IDN Times pada 28 Juni 2021. 

Sorotan rangkap jabatan terhadap rektor perguruan tinggi negeri lainnya bermula dari peristiwa serupa yang sudah terjadi di UI. Ketika diangkat sebagai rektor pada 2019, Ari Kuncoro sudah menjabat Komisaris Utama BNI. Tetapi kemudian, ia berhenti dan diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen BRI. 

Ari bungkam mengenai pelanggaran yang ia lakukan terhadap statuta UI yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013. Tetapi, usai menjadi bulan-bulanan warganet, pada Kamis (22/7/2021), Ari memutuskan mundur dari kursi komisaris BRI. 

Kampus mana lagi yang rektornya juga rangkap jabatan sebagai komisaris selain rektor UI? Berikut daftarnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Rektor UI Ari Kuncoro yang Ikut Disorot Gegara Polemik BEM

1. Rektor Unhas Dwia Aries Tina jabat komisaris di PT Vale Indonesia

Rektor Universitas Hasanuddin, Prof.Dr.Dwia Aries Tina Pulubuhu,M.A dalam Ngobrol Seru New Normal or The Great Reset: Life After Pandemic COVID-19 (Tangkap Layar YouTube IDN Times)
Rektor Unhas yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Vale Indonesia (www.vale.com/indonesia)

Rektor Universitas Hasanuddin Dwia Aries Tina Pulubuhu termasuk salah satu pemimpin kampus yang ikut disorot ketika kasus rangkap jabatan di UI mencuat. Akademisi di bidang sosiologi itu diketahui juga menjabat sebagai komisaris di PT Vale Indonesia.

Perusahaan yang bermarkas di Brasil itu merupakan perusahaan pengolahan tambang dan nikel. Di Indonesia, mereka tercatat beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.

Di situs resmi PT Vale Indnesia, Dwia ditulis sebagai sosiolog yang memiliki kemampuan mumpuni, penelitian dalam penyelesaian konflik dan pembangunan masyarakat. Ia duduk sebagai komisaris independen PT Vale Indonesia. 

Ia ditunjuk sebagai rektor Unhas pada 28 April 2014, dan sampai saat ini masih aktif di posisinya. Perjalanannya sebagai rektor yang memiliki rangkap jabatan pun tak luput dari kritikan mahasiswa. 

Protes juga baru-baru ini dilakukan oleh mahasiswa dan direkam Aliansi Mahasiswa Unhas. Cuplikan videonya kemudian diunggah di media sosial pada 19 Juli 2021. Dalam video itu tampak spanduk yang bertuliskan "Rektor Balala (Rektor Serakah)". Ada pula spanduk lain yang dibawa sejumlah mahasiswa dalam aksi demonstrasi mereka. 

Dalam video tersebut juga merekam respons Dwia Aries yang tak terima disebut sebagai rektor yang 'serakah'. Ia kemudian memilih menolak diskusi terkait rangkap jabatannya, karena aksi mahasiswa yang dinilai tidak sopan tersebut.

2. Rektor Ridwan Nurazi di Universitas Bengkulu menjabat komisaris di Bank Bengkulu

Rektor Universitas Bengkulu Ridwan Nurazi yang juga rangkap jabatan (ANTARA FOTO)

Rektor kampus lain yang juga merangkap jabatan adalah Ridwan Nurazi yang kini memimpin Universitas Bengkulu. Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Bank Bengkulu. 

Ridwan dilantik sebagai komisaris oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada 2019. Dalam sambutannya, Rohidin pernah mengatakan agar Ridwan bisa mengoptimalkan market share dan juga sebagai fungsi pengawasannya di Bank Bengkulu. Ia berharap dengan masuknya mantan Dekan Fakultas Ekonomi itu, bank daerah tersebut bisa semakin maju.

Ketika disinggung perihal rangkap jabatannya, Ridwan berdalih telah meminta izin ke Kemenristekdikti. Ridwan mengklaim Kemenristekdikti mengizinkannya untuk menjadi komisaris utama Bank Bengkulu, dengan syarat tidak meninggalkan tugas sebagai rektor.

Baca Juga: Statuta UI Direvisi, Kini Rektor Tak Lagi Dilarang Jabat Komisaris 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya