Ini Alasan Menag Lukman dan Khofifah Absen di Sidang Tipikor
Keduanya akan dipanggil kembali di persidangan pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tiga saksi penting dalam persidangan jual beli jabatan di Kementerian Agama absen di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu (19/6). Ketiga saksi yang absen yakni Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto menjelaskan alasan Lukman absen hadir karena ia sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Hal itu sesuai dengan surat yang kami terima bahwa yang bersangkutan sedang dinas di luar negeri," ujar Jaksa Wawan yang ditemui pada siang tadi.
Sedangkan, Khofifah mengikuti kegiatan RUPS BUMD. Sedangkan, Kiai Asep tak diketahui alasannya absen.
Lalu, kapan rencananya mereka akan dijadwal ulang untuk dihadirkan kembali sebagai saksi?
Baca Juga: Menteri Lukman dan Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi di Sidang Tipikor
1. Khofifah dan Menteri Lukman akan dihadirkan kembali pada Rabu pekan depan di persidangan
Kendati tiga saksi absen, namun persidangan tetap berjalan. Jaksa berhasil menghadirkan dua saksi yakni Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag, Moh Amin Mahfud dan Saiful Hadi.
Lantaran tiga saksi absen, maka jaksa akan menghadirkan kembali yang bersangkutan di pengadilan pada Rabu (26/6).
"Kami harapkan kedua saksi tersebut dapat menghadiri panggilan kami untuk datang ke sidang," kata Wawan.
Menurut jaksa, keterangan keduanya dibutuhkan untuk didengarkan di ruang persidangan terkait dengan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Keduanya bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Kanwil Kemenag, Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Kemenag di Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Baca Juga: KPK: Uang yang Disita dari Laci Meja Kerja Lukman Bukan Honor Menteri