KPK Temukan Duit di Laci Menag dan Dokumen Pemilihan Rektor IAIN
"Sama sekali tidak ada hubungan dokumen dengan uang itu"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persidangan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang digelar pada Rabu (26/6) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, memunculkan fakta yang mencengangkan. Fakta itu diuraikan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika bertanya kepada salah satu saksi yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman bersaksi untuk kali perdana bagi terdakwa mantan Kepala Kanwil Provinsi Jatim, Haris Hasanudin dan mantan Kepala Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi.
Seharusnya, kesaksian Lukman sudah bisa didengar pada persidangan pekan lalu. Namun, ditunda karena ia masih menunaikan tugas dinas di Benua Eropa.
Salah satu hal yang ingin digali oleh jaksa KPK, Muhammad Basyir yakni mengenai temuan uang di laci meja kerja Lukman di Kementerian Agama. Duit itu ditemukan oleh penyidik lembaga antirasuah ketika menggeledah ruang kerja Menag Lukman pada (18/3) lalu. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan duit dalam jumlah yang fantastis yakni US$30 ribu dan Rp180 juta.
Hal lain yang ditemukan oleh penyidik yakni dokumen pemilihan rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Jaksa Basyir menyebut dokumen tersebut ditemukan di dalam tas berwarna hitam dan disertai duit mata uang dollar dengan total mencapai US$30 ribu.
"Ada (dokumen pemilihan rektor) IAIN Pontianak, IAIN Aceh, IAIN Sunan Ampel Surabaya," ujar Basyir.
Lalu, apa penjelasan Menag Lukman? Apakah hal ini membuktikan omongan dari mulut ke mulut untuk memilih rektor IAIN pun harus melibatkan sejumlah duit?
Baca Juga: Duit Rp70 Juta ke Menag Lukman Diklaim Uang Ucapan Terima Kasih
1. Menag Lukman beralasan dokumen yang ditemukan tak ada kaitannya dengan uang di laci meja kerja
Menag Lukman berdalih dokumen dan duit puluhan ribu dollar sama sekali tidak ada kaitannya. Ia menyebut kebetulan saja dokumen pemilihan rektor itu ditempatkan jadi satu dengan tumpukan duit dollar mencapai US$30 ribu atau setara Rp420 juta.
"Dokumen itu kan saya taruh di lemari kecil di bawah meja itu, bukan di laci meja (kerja). Dokumen yang sudah tidak ditindak lanjuti ya saya taruh di situ saja," ujar Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Ia menegaskan tidak ada hubungannya antara dokumen pemilihan rektor IAIN yang disita oleh penyidik KPK dengan temuan tumpukan uang di laci meja kerjanya. Walaupun Lukman mengakui sistem pemilihan pimpinan di universitas agak berbeda dengan memilih pejabat tinggi di Kementerian Agama.
Ia menjelaskan yang menentukan kriteria calon rektor dan memberi usulan nama adalah senat universitas. Lalu, dari sana nama-nama tersebut kemudian diseleksi oleh sekelompok orang bernama Komite Seleksi.
"Komite Seleksi ini terdiri dari para guru besar," kata Lukman.
Komite Seleksi menjaring calon rektor dengan proses yang ketat. Lalu, terpilih lah tiga nama calon rektor terbaik untuk diajukan ke Menag.
"Dari sana, Menag kemudian memilih satu dari tiga calon yang sudah diseleksi oleh Komite Seleksi," tutur dia lagi.
Baca Juga: Duit Dollar di Laci Meja Menag Diberi oleh Pejabat Kedutaan Saudi