RI Diminta Tak Buru-buru Akui Pemerintah Baru Afghanistan
Pemerintah tengah berusaha evakuasi WNI dari Kabul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengusulkan agar pemerintah tak perlu buru-buru memberikan pengakuan kepada pemerintahan baru di Afghanistan. Menurutnya, Indonesia harus menunggu kepastian siapa yang menjadi pemimpin di dalam pemerintahan.
Hingga saat ini belum diketahui siapa yang memimpin Afghanistan sejak resmi dikuasai kembali oleh Taliban pada Minggu, 15 Agustus 2021 lalu. Mullah Baradar diprediksi bakal menahkodai Afghanistan. Sedangkan, Wakil Presiden Amirullah Saleh mengklaim dirinya menjadi pemimpin sementara di Afghanistan paska Ashraf Ghani melarikan diri lalu muncul di Uni Emirat Arab (UEA).
Hikmahanto menjelaskan berdasarkan hukum internasional pergantian pemerintahan bisa melalui dua mekanisme. Pertama, secara konstitusional dan kedua, inkonstitusional.
"Sementara, yang kini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional. Oleh karenanya perlu ditunggu beberapa saat sehingga Indonesia tahu siapa individu yang menjadi pemegang di Afghanistan," ujar Hikmahanto melalui keterangan tertulis pada Rabu, 18 Agustus 2021 lalu.
Pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu juga menilai bila tergesa-gesa memberi pengakuan maka dikhawatirkan malah bisa berdampak fatal. Setidaknya ada dua hal yang jadi pertimbangan.
"Pertama, belum diketahui secara pasti siapa yang menjabat (kini di Afghanistan). Kedua, bila asal mengakui individu tertentu justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan, mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru," kata dia lagi.
Lalu, bagaimana dengan upaya pemerintah untuk mengevakuasi WNI dari Kabul? Kapan mereka bisa diboyong kembali ke Tanah Air?
Baca Juga: Kemenlu Diminta Segera Mendata dan Evakuasi WNI di Afghanistan
Baca Juga: Keamanan Memburuk, Pemerintah Segera Evakuasi WNI dari Afghanistan
1. Bandara di Kabul masih belum membuka penerbangan bagi pesawat komersial sipil
Pemerintah Indonesia sempat menyatakan akan menyewa pesawat ke Kabul untuk melakukan evakuasi belasan WNI. Sejauh ini jumlah WNI yang terdata untuk dievakuasi mencapai 15 orang. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Judha Nugraha mengatakan kemungkinan jumlahnya bisa bertambah karena belakangan ada beberapa WNI yang mengontak KBRI di Kabul.
Di sisi lain, hingga saat ini warga negara lain yang telah dievakuasi dari Kabul dibawa menggunakan pesawat militer. Harian Washington Post melaporkan pesawat militer milik Angkatan Udara Amerika Serikat pada Minggu kemarin akhirnya ikut mengangkut 600 warga Afghanistan. Ratusan warga Afghanistan mengerubungi pesawat kargo C-17 milik militer AS dan berharap ikut dibawa keluar dari negara itu.
Pejabat Kementerian Luar Negeri tidak bersedia jenis pesawat apa yang akan dikirimkan oleh pemerintah untuk menjemput WNI di Kabul. Meski beredar di media sosial pesawat yang berangkat pada Kamis (19/8/2021) pukul 01:40 dini hari tadi menuju Kabul adalah Batik Air A320 Neo. Namun, pesawat itu tak jadi berangkat karena Bandara Internasional Hamid Karzai ditutup untuk penerbangan sipil.
Bantahan juga disampaikan oleh Lion Air Group. "Mengenai hal tersebut, bahwa Batik Air tidak terbang ke Afghanistan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, ketika dikonfirmasi pada hari ini.
Editor’s picks
Baca Juga: Janji Taliban: Burqa Tidak Wajib dan Perempuan Boleh Kuliah