Partai-Partai yang Tidak Lolos Parlemen Berdasarkan Hasil Quick Count
Sejak kampanye, partai itu diprediksi sulit masuk parlemen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Berbagai lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat (quick count) Pemilu 2019. Hasilnya, ada sejumlah partai politik gagal memperoleh suara 4 persen ke atas, sehingga partai-partai tersebut terancam tidak bisa melanggeng ke parlemen, karena tidak bisa memenuhi ambang batas perolehan suara untuk masuk parlemen (parliamentary threshold).
Partai-partai yang terancam gagal masuk parlemen hampir semuanya partai baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hanura, PKPI, Perindo, PBB, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.
Partai-partai tersebut sebelumnya memang telah diprediksi banyak lembaga survei, akan kesulitan untuk masuk parlemen. Berikut hasil perolehan suara parpol peserta Pemilu 2019 berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.
Baca Juga: Quick Count 4 Lembaga Survei Sore Ini, Jokowi Unggul dari Prabowo
1. Litbang Kompas
Berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas:
1. PDIP 20,22 persen
2. Partai Gerindra 12,82 persen
3. Partai Golkar 11,71 persen
4. PKB 9,39 persen
5.PKS 8,56 persen
6. Partai NasDem 8,13 persen
7. Partai Demokrat 8,09 persen
8. PAN 6,57 persen
9. PPP 4,65 persen
10. Partai Perindo 2,85 persen
11. Partai Berkarya 2,11 persen
12. PSI 2,03 persen
13. Partai Hanura 1,34 persen
14. PBB 0,76 persen
15. Partai Garuda 0,53 persen
16. PKPI 0,22 persen
Dari jumlah itu, partai yang gagal meraih 4 persen suara yakni Partai Perindo, Partai Berkarya, PSI, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan PKPI.
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Menang di Quick Count, Warga Semarang Cukur Gundul
Baca Juga: Jokowi Klaim Menang 54 Persen dari Hasil Hitung Cepat