TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri: Yang Mendelegitimasi KPU Adalah Penjahat Politik

Penyebar hoaks terkait Pemilu akan dilaporkan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Polemik tentang kabar tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos tampaknya masih hangat di kalangan publik. Hingga ada ungkapan bahwa ada beberapa pihak yang sengaja ingin mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

Mendengar adanya beberapa pihak yang sengaja ingin mendelegitimasi KPU, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa mereka yang sengaja menggiring opini agar publik tidak percaya kepada KPU, adalah penjahat politik.

"Kalau ada, berarti itu adalah penjahat politik. Siapapun orangnya," ujar Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).

Baca Juga: Hasil Penelusuran KPU dan Bawaslu soal Hoaks Surat Suara Dicoblos

1. Sebagai penyelenggara Pemilu, tim sukses dan parpol harus percaya pada KPU dan Bawaslu

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Menurut Tjahjo, Pilpres dan Pileg 2019 yang diadakan secara serentak tersebut telah diserahkan kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara. Sementara, pemegang kontrolnya ada di DPR RI dan DKPP.

Oleh karena itu, lanjut Tjahjo, seharusnya para partai politik dan tim sukses tahu akan aturan tersebut. Sehingga, tidak berprasangka buruk terhadap lembaga independen tersebut, melainkan harus mempercayai KPU.

"Harusnya partai politik, termasuk capres-cawapres, tim suksesnya, ya harus percaya penuh pada KPU. Jangan apa yang disepakati di rapat, beda apa yang disampaikan di luar," kata Tjahjo.

2. Tjahjo yakin KPU tak lakukan penyimpangan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Tjahjo pun yakin, hingga hari ini KPU tidak melakukan hal yang menyimpang sedikit pun. Dia katakan bahwa KPU tetap berpegang teguh pada Undang-Undang dan Peraturan KPU (PKPU).

"Yang penting kita jangan mencurigai apalagi mendramatisir, apalagi membuat hal-hal seperti kemarin, nyetak kartu saja belum, kok belum-belum sudah tujuh kontainer," jelasnya.

3. Kemendagri dan KPU sepakat akan langsung laporkan apabila terdapat berita hoaks tentang Pemilu

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Terkait tudingan-tudingan terhadap KPU, menurut Tjahjo, jelas berniat untuk mendelegitimasi KPU. Dia dengan KPU sudah menyepakati, apabila ada pemberitaan hoaks lagi terkait dengan Pemilu yang dapat mengganggu jalannya demokrasi, maka akan langsung dilaporkan.

"Kemarin sudah sepakat dengan KPU, sekecil apapun kalau ada berita fitnah, apalagi berita-berita sifatnya berujar kebencian, fitnah, berita hoaks, lapor saja kepada kepolisian. Dalam waktu 1x24 jam bisa kok," ungkap Tjahjo.

Baca Juga: Sah Usai Ditandatangi Parpol, KPU: Surat Suara akan Dicetak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya