TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Janji Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan, Iqbal: Kami Optimistis

Polri sebut sudah dapat petunjuk signifikan

(IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Pertemuan tersebut guna melaporkan progres kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Muhammad Iqbal mengatakan tim teknis Polri sudah menemukan petunjuk-petunjuk yang signifikan dalam penyelidikan kasus Novel. Polri akan segera mengungkap kasus Novel dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Novel Baswedan Hingga Disiram Air Keras?

1. Polri sudah dapat petunjuk signifikan kasus Novel Baswedan

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Iqbal mengatakan Polri sudah mendapatkan petunjuk signifikan tentang kasus Novel Baswedan. Tetapi, petunjuk-petunjuk tersebut tak bisa diungkapkan ke publik, karena akan mengganggu proses pengungkapan kasus yang terjadi pada 11 April 2017.

"Namun sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," kata Iqbal di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

2. Polri sebut proses pengungkapan kasus Novel Baswedan hampir rampung

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Iqbal pun berjanji Polri akan segera mengungkap kasus Novel. Ia menyebut proses pengungkapan kasus ini sudah hampir rampung.

"Terhitung mulai saat saya menyampaikan informasi ini. Mohon doa tim teknis akan segera merampungkan, dan insyaallah kita akan sampaikan ke publik tentang pengungkapan kasus ini," kata dia.

Baca Juga: Ini 5 Catatan Ombudsman Soal Penanganan Kasus Novel Baswedan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya