TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UU Disahkan, Pembangunan Akses ke Lokasi Istana Presiden IKN Dikebut

Pembangunan IKN saat ini masih genjot infrastruktur

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Jakarta, IDN Times - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H Hamdam menuturkan saat ini pembangunan infrastruktur di lokasi ibu kota baru terus berlangsung. Usai UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan, pemerintah akan mempercepat pembangunan akses menuju lokasi Istana Kepresidenan.

"Jalan akses, jembatan, untuk akses masuk ke wilayah pembangunan Istana yang terutama dipercepat," kata Hamdam saat dihubungi IDN Times, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Istana Presiden Segera Dibangun di IKN Bila Otorita Sudah Terbentuk

1. Pemerintah genjot pembangunan akses logistik ke pusat pemerintahan

Desain final Istana IKN oleh Nyoman Nuarta (instagram.com/nyoman_nuarta)

Selain bendungan dan jalan, Hamdam mengatakan saat ini pembangunan infrastruktur akses logistik masuk ke pusat pemerintahan ibu kota Nusantara juga terus digenjot. Terutama, akses dari pelabuhan dan bandara.

"Iya untuk aksesnya. Akses logistik masuk ke wilayah pembangunan," ucap Hamdam.

2. Pembangunan IKN dipercepat setelah UU disahkan

kunjungan pejabat RI ke titik nol IKN di Sepaku (IDN Times/Ervan)

Terkait pembangunan infrastruktur sudah berjalan berapa persen, Hamdam menyebut pembangunannya masih sangat awal. Dia menambahkan, pembangunan kemarin sempat terhenti karena UU IKN belum disahkan.

Namun, setelah UU disahkan, pembangunan ibu kota Nusantara bisa berjalan lebih cepat dan menggunakan APBN.

"Karena kemarin mereka gak mungkin bisa melakukan pengerjaan konstruksi sebelum UU disahkan. Dia pakai anggaran mana. Mudah-mudahan setelah disahkan ini progresnya bisa lebih cepat pembangunannya. Akan digenjot pembangunannya," tutur Hamdam.

Baca Juga: Kriteria Utama Calon Kepala Otorita IKN: Punya Pengalaman Pimpin Kota

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya