Warga NTT yang Rumahnya Rusak Berat karena Bencana Dapat Rp50 Juta
Pemerintah juga akan beri dana tunggu hunian pada warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan untuk rumah-rumah warga yang rusak akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Doni menyebut, bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, akan diberi bantuan sebesar Rp50 juta.
"BNPB itu akan membangun rumah yang rusak berat, rusak sedang, rusak ringan, di mana anggaran yang disiapkan untuk rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta," kata Doni dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Jokowi Minta Kebutuhan Pengungsi Bencana NTT-NTB Cepat Disalurkan
1. Pemerintah juga akan berikan dana tunggu hunian pada warga agar tak menumpuk di pengungsian
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan dana tunggu hunian kepada korban bencana. Hal itu diberikan guna mengurangi kerumunan di tempat pengungsian.
"Kami akan upayakan pengungsi bisa semaksimal mungkin untuk menyewa rumah keluarga mereka dengan cara memberikan dana tunggu hunian kepada tiap keluarga setelah pemerintah daerah mengajukan usulan ke BNPB," jelas Doni.
Namun, Doni tidak merinci lebih jauh berapa nominal dana yang akan diberikan pemerintah kepada warga terdampak bencana.
Baca Juga: Kirim Logistik Bencana NTT, BNPB Terbangkan 4 Helikopter
Baca Juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Bibit Siklon Tropis 99S, NTT Terdampak