Anies Buka Peluang Revisi UU Omnibus Law dan UU KPK
Menurut Anies, susun kebijakan perlu masukan banyak pihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan menyatakan, membuka peluang untuk melakukan revisi pada aturan Omnibus Law dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang hingga saat ini masih menuai polemik di masyarakat.
Peluang revisi ini akan dilakukan apabila dirinya terpilih menjadi Presiden. "Tentu selalu, tidak hanya 2 ini, semua UU ada peluang untuk revisinya," kata Anies dalam acara Desak Anies, di Pos Bloc, Jakarta, Selasa (15/8/2023) malam.
Baca Juga: Soal Isu Penjegalan, Anies: Insyallah Dapat Simpati dan Kepercayaan
1. Tantangan utama dalam UU Omnibus Law dan KPP
Anies menjelaskan, tantangan utama dalam Omnibus Law dan UU KPK adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas bagi masyarakat.
"Sebelum ini dibahas di dewan dan tidak banyak kesempatan untuk pro dan kontra ketika ini diperdebatkan. Sesudah ditetapkan baru diperdebatkan," ucap Anies.
Baca Juga: Anies Bicara soal Kedekatannya dengan FPI dan HRS