Ini Alasan Dishub DKI Larang Kendaraan Putar Balik di Bundaran HI
Uji coba dilakukan 4 Juli - 10 Juli 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai Senin (4/7/2022) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, mengatakan, hal tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
“Memang ada salah satu titik krusial yang kami rasa perlu dilakukan penanganan, terutama yang krusial saat ini adalah adanya crossing di Bundaran HI, yakni dari arah utara ke selatan dengan kendaraan yang dari arah selatan mau menuju ke timur, ke Jalan Imam Bonjol,” kata Emanuel, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Pengalihan Arus, Kendaraan Kini Tak Boleh 'Belok' di Bundaran HI
Baca Juga: Pembangunan MRT Bundaran HI-Harmoni Sudah 38,8 Persen
1. Persimpangan jalan dinilai mengganggu
Lebih lanjut, dia mengatakan, persimpangan tersebut dirasa mengganggu lantaran aktivitas masyarakat semakin meningkat akhir-akhir ini.
“Sebenarnya kami ingin mengurai crossing kendaraan yang berada di jalanan bundaran, dari bundaran menuju timur, dan dari utara menuju ke selatan,” terangnya.
Baca Juga: Kebakaran di Gedung Dishub DKI Jakarta, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta
Baca Juga: Dishub DKI Angkat Bicara soal Kaos 'Anies Presiden' saat Mudik Gratis