Ini Alasan Dishub DKI Larang Kendaraan Putar Balik di Bundaran HI

Uji coba dilakukan 4 Juli - 10 Juli 2022

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai Senin (4/7/2022) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, mengatakan, hal tersebut untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

“Memang ada salah satu titik krusial yang kami rasa perlu dilakukan penanganan, terutama yang krusial saat ini adalah adanya crossing di Bundaran HI, yakni dari arah utara ke selatan dengan kendaraan yang dari arah selatan mau menuju ke timur, ke Jalan Imam Bonjol,” kata Emanuel, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

1. Persimpangan jalan dinilai mengganggu

Ini Alasan Dishub DKI Larang Kendaraan Putar Balik di Bundaran HIFoto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, dia mengatakan, persimpangan tersebut dirasa mengganggu lantaran aktivitas masyarakat semakin meningkat akhir-akhir ini. 

“Sebenarnya kami ingin mengurai crossing kendaraan yang berada di jalanan bundaran, dari bundaran menuju timur, dan dari utara menuju ke selatan,” terangnya.

Baca Juga: Pengalihan Arus, Kendaraan Kini Tak Boleh 'Belok' di Bundaran HI 

Baca Juga: Pembangunan MRT Bundaran HI-Harmoni Sudah 38,8 Persen

2. Pelonggaran PPKM sumbang peningkatan volume kendaraan

Ini Alasan Dishub DKI Larang Kendaraan Putar Balik di Bundaran HIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Menurut Emanuel, pelonggaran PPKM yang terjadi sejak beberapa bulan lalu turut menyumbang tingginya volume kendaraan di wilayah tersebut. 

“Kemudian tingkat masyarakat yang WFH (work from home) juga semakin berkurang, kan sekarang ini sebagian besar sudah aktivitas di kantor, sudah mulai WFO (work from office) semua. Otomatis ini ikut berperan dalam peningkatan kondisi lalu lintas,” kata dia.

3. Menghilangkan titik konflik di Bundaran HI

Ini Alasan Dishub DKI Larang Kendaraan Putar Balik di Bundaran HIIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Emanuel menegaskan, salah satu prinsip untuk mengurai kemacetan adalah dengan menghilangkan titik konflik. Dalam hal ini, titik kemacetan yang terjadi pada jam sibuk di area jalan protokol, salah satunya adalah Bundaran HI.

“Adanya konflik ini sudah kami amati. Setelah didiskusikan, kami coba rundingkan dengan teman-teman baik di wilayah maupun Polda Metro Jaya. Hasilnya, kami coba untuk sepakat melakukan rekayasa. Salah satunya adalah pentupan pergerakan dari selatan ke timur,” ucapnya.

Baca Juga: Kebakaran di Gedung Dishub DKI Jakarta, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Baca Juga: Dishub DKI Angkat Bicara soal Kaos 'Anies Presiden' saat Mudik Gratis

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya