TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecelakaan Transjakarta Berulang, Pengamat: Direksi Harus Introspeksi

Bus Transjakarta kecelakaan dua hari berturut-turut

Kecelakaan bus Transjakarta di depan Ratu Plaza Senayan pada Jumat (3/12/2021). (instagram.com/jktinfo)

Jakarta, IDN Times - Kecelakaan bus Transjakarta kembali terjadi  pada Jumat (3/12/2021). Ini merupakan peristiwa kecelakaan bus yang kedua di awal Desember 2021.

Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menuturkan, PT Transjakarta harus instrospeksi diri terkait peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan ini.

“(Direksi) Transjakarta harus instrospeksi diri. Dalam artian bagaimana mereka mengawasi para operator, apakah sudah sesuai dengan aturannya atau belum,” kata Djoko saat dihubungi wartawan, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Sopir Bus Transjakarta yang Kecelakaan di Cililitan Dijatuhi Sanksi

Baca Juga: Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Separator di Sudirman

1. Perombakan direksi menjadi wajar

Uji coba bus listrik Transjakarta X Higer berpelanggan (dok. Transjakarta)

Djoko mengatakan, permintaan untuk merombak jajaran direksi dinilai wajar. Sebab, terjadi kecelakaan yang sama berulang kali dalam waktu yang berdekatan. 

“Kalau permintaan (rombak direksi) hal yang wajar. Apalagi Transjakarta kan juga dapat subsidi,” tutur dia.

Dia menambahkan, sebagai perusahaan yang merangkap sebagai operator, Transjakarta harus menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dengan baik dan benar.

Ada delapan poin yang diatur dalam Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) pada Permen Nomor 85 Tahun 2018. Di antaranya, komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data, peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi dan pengukuran kinerja.

2. Direksi akan dievaluasi

Ilustrasi bus Transjakarta (IDN Times/Arief Rahmat)

Badan Pembina BUMD DKI Jakarta mengungkapkan ada indikasi kinerja direksi Transjakarta yang tidak optimal. Untuk itu, pihak badan pembina akan melakukan pengecekan satu per satu.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina BUMD DKI, Riyadi, menuturkan, ia akan memanggil direksi untuk melakukan klarifikasi soal rentetan kecelakaan yang menimpa armada bus TransJakarta tersebut.

“Nanti kami undang direksinya, penyebab apa, kami minta klarifikasi dulu,” ujar dia, dikutip dari ANTARA, Jumat (3/11/2021).

Baca Juga: Kecelakaan Transjakarta di Sudirman, Diduga Sopir Tak Konsentrasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya