Kecelakaan Transjakarta Berulang, Pengamat: Direksi Harus Introspeksi
Bus Transjakarta kecelakaan dua hari berturut-turut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kecelakaan bus Transjakarta kembali terjadi pada Jumat (3/12/2021). Ini merupakan peristiwa kecelakaan bus yang kedua di awal Desember 2021.
Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menuturkan, PT Transjakarta harus instrospeksi diri terkait peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan ini.
“(Direksi) Transjakarta harus instrospeksi diri. Dalam artian bagaimana mereka mengawasi para operator, apakah sudah sesuai dengan aturannya atau belum,” kata Djoko saat dihubungi wartawan, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Sopir Bus Transjakarta yang Kecelakaan di Cililitan Dijatuhi Sanksi
Baca Juga: Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Separator di Sudirman
1. Perombakan direksi menjadi wajar
Djoko mengatakan, permintaan untuk merombak jajaran direksi dinilai wajar. Sebab, terjadi kecelakaan yang sama berulang kali dalam waktu yang berdekatan.
“Kalau permintaan (rombak direksi) hal yang wajar. Apalagi Transjakarta kan juga dapat subsidi,” tutur dia.
Dia menambahkan, sebagai perusahaan yang merangkap sebagai operator, Transjakarta harus menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dengan baik dan benar.
Ada delapan poin yang diatur dalam Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) pada Permen Nomor 85 Tahun 2018. Di antaranya, komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data, peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi dan pengukuran kinerja.
Baca Juga: Kecelakaan Transjakarta di Sudirman, Diduga Sopir Tak Konsentrasi