Politikus PDIP DKI Minta Nama Pj Gubernur Diumumkan Lebih Awal
Agar waktu penyesuaian dengan program yang ada lebih panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai, pengumuman Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan lebih baik jika diumumkan lebih awal.
“Untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal,” kata Gilbert kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Kata Pakar Otda soal Aturan Ideal Pj Gubernur DKI
Baca Juga: Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Sudah Bahas dengan Jokowi?
1. Tidak diatur dalam regulasi
Dia mengatakan, tidak ada aturan sesuai undang-undang kapan waktu pengumuman Pj Gubernur dilakukan. Namun, beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik diumumkan hanya beberapa hari sebelum pelantikan.
“Beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik, dilakukan pengumuman selang beberapa hari sebelum pelantikan,” kata dia.
Baca Juga: Jokowi Belum Terima Nama-Nama Calon PJ Gubernur DKI Jakarta
Baca Juga: Ini Detail Teater Halaman di TIM yang Baru Dibuka Anies Baswedan