TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Politikus PDIP DKI Minta Nama Pj Gubernur Diumumkan Lebih Awal

Agar waktu penyesuaian dengan program yang ada lebih panjang

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menilai, pengumuman Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan lebih baik jika diumumkan lebih awal. 

“Untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal,” kata Gilbert kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Kata Pakar Otda soal Aturan Ideal Pj Gubernur DKI

Baca Juga: Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur DKI, Heru Sudah Bahas dengan Jokowi?

1. Tidak diatur dalam regulasi

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dia mengatakan, tidak ada aturan sesuai undang-undang kapan waktu pengumuman Pj Gubernur dilakukan. Namun, beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik diumumkan hanya beberapa hari sebelum pelantikan.

“Beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik, dilakukan pengumuman selang beberapa hari sebelum pelantikan,” kata dia.

Baca Juga: Jokowi Belum Terima Nama-Nama Calon PJ Gubernur DKI Jakarta

2. Pertimbangan pengumuman lebih awal karena banyak keputusan strategis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (YouTube/AniesBaswedan)

Menurut Gilbert, pertimbangan untuk mengumumkan Pj Gubernur DKI lebih awal diperlukan karena kondisi pemerintah terkini di Jakarta perlu banyak keputusan strategis.

“Pertimbangan yang dipikirkan adalah kondisi pemerintahan terkini di Jakarta dengan banyaknya keputusan strategis yang diambil saat-saat akhir jabatan gubernur sekarang dan penyesuaian lebih awal seluruh pihak akan penjabat,” katanya.

Gilbert menekankan, penyesuaian penjabat gubernur ini perlu dilakukan lebih awal dan bukan setelah dilantik pada 16 Oktober 2022. 

Baca Juga: Ini Detail Teater Halaman di TIM yang Baru Dibuka Anies Baswedan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya