TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub DKI Jakarta Ikuti Pemerintah Soal Perjalanan Bebas Antigen-PCR

Kebijakan ini belum berlaku di lapangan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, akan menaati kebijakan pemerintah pusat terkait tidak adanya tes antigen dan PCR untuk naik transportasi umum perjalanan domestik. 

“Itu kebijakan pemerintah pusat, kami akan taat untuk mengikuti kebijakan pusat,” kata Ahmad Riza kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: BRIN: Resep Menuju Endemik Vaksinasi Harus Capai 70 Persen 

1. Riza sebut ini respons kebijakan negara lain

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) (Dok. Angkasa Pura II)

Riza mengatakan kebijakan ini dilakukan sebagai respons dari kebijakan negara lain yang sudah mulai mengubah status dari pandemik menjadi endemik.

“Kita ini sedang akan memasuki masa endemik, beberapa minggu ini kebijakan di negara lain sudah keluar,” katanya.

2. Transisi menuju aktivitas normal

Suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan masyarakat yang melakukan perjalanan domestik, baik via darat, laut, maupun udara tak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes PCR maupun antigen.

Keputusan itu dibuat dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dalam masa pandemik COVID-19.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut, udara, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam konferensi pers hasil Ratas Evaluasi PPKM, Senin (7/3/2022).

Luhut menambahkan, hal tersebut bakal ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Fenomena COVID Shame, saat Terkena COVID-19 Menjadi Aib

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya