FPI Dapat Peringatan, Denda Tolak Tes COVID, Utang RI Masuk 10 Besar
Indonesia Hari Ini, ada anak SD yang ditangkap karena demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim pencekalan pimpinan mereka, Rizieq Shihab, oleh otoritas Arab Saudi sudah dicabut per 13 Oktober 2020. Namun klaim sepihak itu dibantah tegas oleh Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
Soal cekal Rizieq Shihab ini mencuri perhatian pembaca IDN Times, Rabu (14/10/2020). Tak hanya itu, pembaca juga menyorot soal denda terhadap warga DKI Jakarta yang menolak tes terkait COVID-19.
Ada juga soal utang luar negeri Indonesia yang masuk 10 besar negara-negara pengutang terbanyak di dunia.
1. Indonesia masuk 10 negara dengan utang terbanyak di dunia
Bank Dunia baru saja merilis laporan International Debt Statistics atau IDS 2020. Dalam laporan itu, Indonesia masuk dalam 10 negara dengan pendapatan rendah-menengah yang memiliki utang terbanyak.
Berdasarkan laporan itu, Indonesia berada di posisi ke-7 dengan utang luar negeri terbesar di dunia pada tahun 2019. Posisi Indonesia tersebut setelah Tiongkok dan disusul Brasil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Berapa jumlah utang Indonesia? Lihat besarannya di artikel ini.
Baca Juga: FPI Bergantung kepada Allah Bukan Dubes Agar Rizieq Shihab Bisa Pulang
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, memperingatkan Front Pembela Islam (FPI) supaya tidak mempolitisir kota suci Makkah demi kepentingan pihak-pihak tertentu.
Tanggapan itu disampaikan setelah FPI mengklaim bahwa otoritas Saudi telah mencabut pencekalan pemimpin FPI Rizieq Shihab pada Selasa, 13 Oktober 2020, bertepatan dengan aksi FPI tolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Bagaimana soal dokumen yang dibacakan FPI? Baca selengkapnya pernyataan Agus di sini.
Baca Juga: Bongkar Pasang Draf UU Cipta Kerja Usai Ketuk Palu di Paripurna