TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harta Triliunan Achmad Zaky Bukalapak  hingga Kematian COVID Dihapus 

#IndonesiaHariIni

IDN Times/ Helmi Shemi

Jakarta, IDN Times - Harta kekayaan pendiri Bukalapak, Achmad Zaky, melonjak drastis pasca marketplace itu melantai di bursa saham. Tak tanggung-tanggung, angkanya sampai menembus triliunan rupiah.

Tak hanya harta kekayaan Achmad Zaky saja yang menjadi sorotan pembaca IDN Times, sepanjang Selasa (10/8/2021) kemarin, tetapi juga berita menarik lainnya yang masuk dalam rangkuman #IndonesiaHariIni, seperti dihapusnya kematian dari indikator penilaian penanganan COVID-19.

Baca Juga: Fakta-Fakta Taliban: Sejarah 'Pelajar' Mengangkat Senjata

1. Harta Zaky melesat hingga Rp4,7 triliun

Achmad Zaky dan Rachmat Kaimuddin, Bukalapak/Istimewa

IPO BUkalapak menjadikan, mantan CEO Bukalapak, Achmad Zaky telah ditasbihkan menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.  Mengutip Forbes, harta kekayaan Zaky kini mencapai 330 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp4,7 triliun.

Data Forbes menunjukkan, kekayaan bersih Zaky berasal dari 4,3 persen saham Bukalapak yang dimilikinya saat ini. Cek selengkapnya di sini.

2. Pemerintah hapus kematian dari indikator penilaian penanganan COVID-19

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menghapus angka kematian dari indikator penentuan level situasi suatu wilayah. Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran adanya kesalahan data saat input angka kematian.

"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang kami lakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut. Selengkapnya di tautan ini.

3. Respons ICW perjalanan dinas KPK dibayari pengundang

(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai peraturan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal biaya perjalanan dinas untuk kegiatan rapat, seminar, dan sejenisnya ditanggung oleh pihak penyelenggara, berpotensi merusak independensi KPK.

Padahal, pimpinan KPK periode-periode sebelumnya sangat menjaga agar tidak ada celah sedikit pun yang dapat mengganggu independensi dan bahkan dapat mendegradasi nilai-nilai integritas KPK, baik secara kelembagaan maupun personalnya. Selanjutnya baca di link berikut.

3. Sikap pengacara ketika tahu Viktor Yeimo jadi tahanan jaksa

Jubir KNPB Victor Yeimo yang ditangkap, di sekitar Tanah Hitam, Distrik Abepura, Jayapura. (ANTARA/HO/Satgas Nemangkawi)

Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Viktor Yeimo akhirnya resmi menjadi tahanan jaksa setelah penyidik Polda Papua melakukan pelimpahan berkas dan tahanan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Jumat (6/8/2021).

Oleh karena itu, Koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Emanuel Gobay meminta agar Viktor yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Mako Brimob Papua segera dipindahkan ke Lapas Abepura. Cek detailnya di sini.

Baca Juga: Puan Sentil Pemerintah, Kasus COVID Turun Tapi Kematian Masih Tinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya