TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK akan Usut Joko Tjandra? Izin Klorokuin Dicabut hingga Rizieq Rehat

Semua ada di Indonesia Hari Ini

Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima berkas perkara Joko Tjandra dari Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI. Indikasi KPK bakal mengusut kasus inikah?

Tak hanya soal berkas Joko Tjandra, artikel lain yang menarik pembaca IDN Times, Kamis (19/11/2020), soal keputusan Badan POM RI yang mencabut izin Klorokuin sebagai obat untuk pasien COVID-19. Baca juga artikel-artikel menarik lainnya.

Baca Juga: Doni Monardo Ingatkan Gubernur Tegas Jalankan Protokol Kesehatan

1. KPK terima berkas Joko Tjandra dari kepolisian dan kejaksaan

Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima berkas perkara dan berita acara pemeriksaan (BAP) Joko Soegiarto Tjandra dari Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ali Fikri menegaskan ini sebagai bentuk tugas KPK dalam melakukan supervisi. Lalu apakah kasus ini akan ditangani langsung KPK? Baca selengkapnya di sini.

2. Dua perempuan RI masuk daftar Power Businesswomen Forbes Asia 2020

Dewi Muliaty, Direktur Utama Prodia (ANTARA News/Subagyo)

Pandemik virus corona atau COVID-19 telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk dalam dunia bisnis. Namun ternyata, di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini ada banyak pebisnis perempuan Asia yang mampu bertahan hingga berhasil menorehkan prestasi dan masuk ke dalam daftar Power Businesswomen Forbes Asia 2020.

Ada 25 pemimpin bisnis perempuan Asia yang berhasil masuk dalam daftar itu. Dua di antaranya dari Indonesia. Siapa mereka? Lihat namanya di tautan ini gaes.

3. BPOM cabut izin Klorokuin dan Hidroksiklorokuin untuk pasien COVID-19

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menunjukkan kotak berisi obat Chloroquine yang akan diserahkan kepada RSPI Sulianti Saroso di Jakarta, Sabtu (21/3/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Badan POM RI mencabut persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk pengobatan COVID-19.

Kepala Badan POM Penny K Lukito menerangkan pada akhir Oktober 2020, BPOM menerima laporan keamanan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin dari hasil penelitian observasional selama empat bulan di tujuh rumah sakit di Indonesia.

Ternyata begini hasilnya. Baca selengkapnya di link ini.

4. Gawat! Wilayah ini sudah 11 pekan berstatus zona merah COVID-19

Perjalanan Pandemik COVID-19 di Indonesia sejak Januari-Oktober 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, terdapat lima kabupaten/kota yang sudah berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19 selama lebih dari tiga minggu. Lima wilayah tersebut adalah Pemalang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bandar Lampung dan Pati.

Kenapa wilayah ini bertahan di zone merah. Cek di tautan ini.

Baca Juga: Gak Kapok, FPI Pastikan Semua Acara Rizieq Shihab Terbuka untuk Umum

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya