TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes Disomasi, Pasien COVID Kabur, hingga Luhut Ungkap Awal Omnibus

Indonesia Hari Ini: pimpinan ponpes Gontor wafat

Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto IDN Times/Debbie Sutrisno

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat somasi dari 20 organisasi profesi dan kolegium. Somasi ini buntut penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik.

Somasi terhadap menkes ini mendapat sorotan pembaca IDN Times, Rabu (21/10/2020). Kabar meninggalnya pengasuh Pondok Pesantren Gontor K.H Abdullah Syukri Zarkasyi juga menyedot perhatian pembaca. Beberapa artikel menarik lainnya layak disimak sepanjang Rabu ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jaksa Pinangki: Pencucian Uang Kok Digunakan Buat Pribadi?

1. Berujung somasi ke Menkes Terawan, apa isi Permenkes 24 Tahun 2020?

Ganjar menjelaskan soal santunan nakes kepada Menkes Terawan Agus Putranto. Dok humas Pemprov Jateng

Permenkes Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik berbuntut panjang. Sebanyak 20 Organisasi Profesi dan Kolegium berencana melayangkan somasi kepada Terawan. Langkah tersebut dilakukan karena Menkes tidak memberikan jawaban terhadap surat permohonan pencabutan PMK/24/2020 yang disampaikan kepada Terawan pada 5 Oktober 2020.

Lalu, apa isi PMK/24/2020 yang membuat puluhan organisasi kedokteran resah hingga melayangkan somasi? Baca selengkapnya di tautan ini.

2. Pengasuh Ponpes Gontor K.H Abdullah Syukri Zarkasyi meninggal dunia

Ilustrasi trimurti pendiri Pesantren Modern Gontor (Instagram.com/pondok.modern.gontor)

Pengasuh sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, K.H Abdullah Syukri Zarkasyi, meninggal dunia pada Rabu (21/10/2020) bertepatan dengan 4 Rabi’ul Awwal 1442 Hijriah.
 
Dilansir dari akun resmi Instagram PM Darussalam Gontor, almarhum meninggal pada pukul 15.50 WIB di kediamannya, di Gontor. Siapa Abdullah Syukri Zarkasyi? Lihat profilnya di link berikut ini.

3. Luhut ungkap awal mula lahirnya omnibus law

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk fokus menangani kasus Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus nasional (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law terus menuai polemik dari berbagai elemen masyarakat. Penyebabnya, UU tersebut dinilai berat sebelah kepada pengusaha.

Namun demikian, pemerintah berkali-kali menegaskan bahwa tidak ada anak emas dari beleid tersebut. Pemerintah mengatakan justru ingin menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan memangkas birokrasi yang berbelit menggunakan omnibus law itu. Menko Luhut pun menceritakan asal muasal omnibus law. Simak cerita Luhut di tautan ini.

4. Betulkan polisi tendang alat vital mahasiswa sampai meninggal?

Ilustrasi Polisi anti huru hara (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebuah narasi yang menuliskan bahwa aparat kepolisian telah menendang alat vital seorang mahasiswa di Kabupaten Bima, NTB, sampai meninggal saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja membuat resah di media sosial.

Betulkah? Cek kebenarannya di artikel ini.

Baca Juga: Sudah Dimakamkan, Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Pembunuh Rangga 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya