Negara Berburu Aset BLBI hingga 4 WNI Pilih Bertahan di Afghanistan
#IndonesiaHariIni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah semakin gencar berburu pengutang atau obligor Bantuan LIkuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah. BLBI ini dikucurkan saat krisis moneter di tahun 1998.
Selain menyita sejumlah aset milik obligor BLBI, pembaca IDN Times sepanjang Jumat (27/8/2021) juga menyoroti soal isu reshuffle kabinet dengan berapatnya Partai Amanat Nasional ke kubu partai koalisi pemerintah.
1. Sebanyak 49 aset obligor BLBI disita negara
Sebanyak 49 aset tanah milik bligor BLBI di 4 kota dengan total luas seluas 5.291.200 meter persegi disita oleh negara. Penyitaan itu dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut penagihan hak negara atas dana BLBI.
Penyitaan dilakukan secara serentak oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI pada Jumat, kemarin. Penasaran aset siapa yang di sita? Baca di sini.
Juga di tautan ini.
Baca Juga: Jokowi Undang Puan ke Istana, Bahas PPKM hingga Isu Ibu Kota Baru
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menerima Keputusan Para Pemegang Saham pada Kamis (26/8/2021), yang berisikan keputusan menetapkan Widi Amanasto sebagai Direktur Utama Jakpro. Sebelumnya, jabatan ini diemban Dwi Wahyu Daryoto sejak pertengahan 2018.
Widi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis PT Telkom Property sejak September 2019. Simak sosok Widi selengkapnya di link berikut.
Editor’s picks
Baca Juga: Tak Dianggarkan di APBN 2022, Sudah Sampai Mana Pembangunan IKN?