Tantangan dan Tekanan Kian Sulit, Korpri Diharapkan Jaga Kode Etik ASN
ASN harus menjaga NKRI agar tetap utuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perkembangan global menyebabkan tantangan yang dihadapi kian sulit, karena adanya ancaman dari luar lingkungan strategis seperti gerakan radikalisme dan tekanan akibat pandemik COVID-19.
Maka dari itu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengimbau para pengurus Korpri agar mampu menjaga kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Di dalam tata kelola birokrasi, khusus bagi pengurus Korpri adalah menjaga kode etik, ada tugas mulia kita di situ, menjaga agar ASN tetap teguh melaksanakan kode etik dalam Panca Prasetya Korpri," ujar Zudan dalam keterangan resminya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: ASN Langgar Larangan Mudik, MenPAN RB: Ada Hukuman Disiplin
1. Memberikan bantuan hukum untuk ASN
Selain menjaga kode etik ASN, Korpri juga diharapkan dapat mengadvokasi anggotanya dengan cara memberikan bantuan hukum kepada anggota yang terlibat masalah hukum.
"Agar tidak ada masalah hukum, maka tim di lembaga konsultan dan bantuan hukum Korpri kita harapkan aktif mengadvokasi anggotanya," tutur Zudan.
Baca Juga: Jokowi Minta Hasil Tes ASN Tak Dijadikan Dasar Pecat 75 Pegawai KPK