Lutfi Mengaku Disiksa dan Disetrum, Amnesty: Tidak Manusiawi!
"Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus penyerangan terhadap aparat dan perusakan fasilitas umum, Lutfi Alfiandi, mengaku disiksa dan disetrum oleh aparat kepolisian ketika diinterogasi. Lutfi merupakan pemuda yang viral karena fotonya dengan bendera Merah-Putih tersebar di dunia maya ketika mengikuti aksi tolak RKUHP dan RUU KPK di kompleks DPR RI.
“Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam," ujar Lutfi di tengah persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (20/1). Dia dipaksa menulis berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan bahwa dirinya dengan sengaja serta memiliki niat untuk menyerang petugas keamanan.
Menanggapi pernyataan terdakwa, Amnesty International Indonesia mendesak sejumlah instansi terkait untuk mengusut pengakuan Lutfi.
“Kami meminta Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas mengusut tuntas dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan kekerasan yang tidak diperlukan terhadap demonstran,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (21/1)
1. Interogasi dengan penyiksaan sudah usang
Alumni Universitas Trisakti itu berpendapat, metode penyiksaan selama interogasi merupakan praktik usang yang sudah sepatutnya ditinggalkan.
“Ini keterlaluan dan melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia,” tegas Usman.
Baca Juga: Ibunda Lutfi Sebut Tahu Anaknya Disetrum dan Disiksa
Baca Juga: Pengakuan Lutfi Disetrum dan Dipaksa Penyidik Mengaku Lempari Polisi
Baca Juga: Luthfi Pembawa Bendera yang Viral Saat Demo DPR Hadapi Sidang Perdana