Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Amsal Sitepu Akui Diintimidasi Jaksa Lewat Brownies, Diminta Bungkam
Videografer Amsal Sitepu usai divonis bebas di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026). Dia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Amsal Sitepu mengaku mendapat intimidasi dari jaksa Wira Rizona saat ditahan di Rutan Medan, berupa pemberian brownies disertai pesan agar ia tidak melawan proses hukum.
  • Amsal menolak ajakan tersebut dan tetap memperjuangkan haknya, bahkan mencatat seluruh pengalaman selama penahanan dalam buku berjudul 'Cerita Orang Kalah'.
  • Pengadilan Negeri Medan memutus Amsal bebas dari dakwaan korupsi proyek video profil desa karena tidak terbukti bersalah dan memulihkan hak serta martabatnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2020–2022

Proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo berlangsung dengan biaya Rp30 juta per desa. Auditor menilai biaya wajar sekitar Rp24,1 juta.

akhir 2025

Amsal Christy Sitepu menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Medan terkait kasus dugaan korupsi pembuatan profil desa.

1 Desember 2025

Amsal mengaku diintimidasi oleh jaksa Wira Rizona yang memberinya sekotak brownies disertai pesan agar tidak melawan dan mengikuti arus proses hukum.

2 April 2026

Dalam RDPU Komisi III DPR RI, Amsal menceritakan secara terbuka dugaan intimidasi yang dialaminya saat ditahan di Medan.

kini

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutus bebas Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan dan memulihkan hak serta martabatnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Amsal Christy Sitepu mengaku mengalami dugaan intimidasi dari seorang jaksa melalui pemberian sekotak brownies saat menjalani masa penahanan terkait kasus dugaan korupsi pembuatan profil desa di Kabupaten Karo.
  • Who?
    Amsal Christy Sitepu, mantan terdakwa kasus korupsi profil desa, dan jaksa bernama Wira Rizona yang disebut memberikan brownies disertai pesan bernada tekanan.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Rumah Tahanan Kelas I Medan, Sumatra Utara, dan pengakuan disampaikan Amsal dalam rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • When?
    Dugaan intimidasi terjadi pada 1 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, sedangkan pernyataan Amsal disampaikan pada Kamis, 2 April 2026.
  • Why?
    Amsal menyebut pesan yang disampaikan jaksa berisi ajakan agar dirinya tidak melawan proses hukum dan mengikuti arus dengan iming-iming bantuan dalam tuntutan.
  • How?
    Jaksa diduga mendatangi Amsal di rutan sambil menyerahkan sekotak brownies coklat dan menyampaikan kalimat yang dianggap sebagai bentuk tekanan untuk tidak memperjuangkan pembelaannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Amsal itu orang yang dulu dituduh korupsi waktu bikin video desa. Dia cerita kalau di penjara ada jaksa kasih dia kue brownies sambil bilang jangan ribut. Amsal nggak mau diam, dia tetap lawan dan tulis semua di buku. Sekarang hakim bilang Amsal tidak salah dan dia sudah bebas lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kasus yang dialami Amsal Sitepu menunjukkan bahwa keberanian individu untuk bertahan pada prinsip keadilan dapat membuahkan hasil positif. Meski menghadapi tekanan selama proses hukum, ia memilih tetap memperjuangkan haknya dan akhirnya dinyatakan bebas oleh majelis hakim. Putusan tersebut menegaskan pentingnya integritas serta objektivitas pengadilan dalam menilai setiap perkara secara adil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Amsal Christy Sitepu tak membantah terkait adanya dugaan intimidasi yang diterimanya selama menjalani proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pembuatan profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Amsal mengaku mengalami dugaan intimidasi saat menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan pada akhir 2025. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 1 Desember 2025, tidak lama setelah dirinya tiba di rutan sekitar pukul 19.00 WIB.

Dugaan intimidasi ini ia ingat secara rinci karena ia mencatat seluruh pengalaman selama di dalam tahanan dalam sebuah buku berjudul "Cerita Orang Kalah".

“Semua saya tulis di buku ini, karena tidak semua orang di penjara itu bersalah,” ujar Amsal dalam RDPU di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut dia, pada tanggal tersebut, seorang jaksa bernama Wira Rizona mendatanginya dan memberikan sekotak brownies coklat. Namun, pemberian itu disebut disertai dengan pesan yang dinilai sebagai bentuk tekanan.

“Bapak Wira Rizona, memberikan saya sekotak brownies coklat itu dengan kalimat "Udah lah, Bang. Enggak usah ribut-ribut ikutin aja arusnya. Ngapain Abang capek-capek pakai pengacara. Nanti kita bantu di tuntutan. Ada yang terganggu." Kurang lebih seperti itu pimpinan,” kata Amsal menirukan ucapan jaksa tersebut.

Meski demikian, Amsal mengaku tidak ingin menanggapi ajakan tersebut dan memilih tetap memperjuangkan proses hukumnya.

“Saya di situ cuma tersenyum. Saya bilang, "Enggak, saya akan terus melawan." Itu pimpinan dan itulah kronologi singkat sampai sampai terjadinya sampai proses adanya brownies coklat itu,” ujarnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutus bebas Amsal Sitepu dari seluruh dakwaan kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Hakim menyatakan Amsal tidak terbukti bersalah baik dalam dakwaan primer maupun subsider, serta memulihkan hak dan martabatnya.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa (2020–2022) dengan biaya Rp30 juta per desa, sementara auditor menilai biaya wajar sekitar Rp24,1 juta. Selisih tersebut diduga sebagai penggelembungan anggaran, namun dinilai belum tentu merupakan tindak pidana karena tidak ada standar harga baku di industri videografi.

Editorial Team