Jakarta, IDN Times - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertemu Dewan Pers untuk mempertanyakan perkembangan regulasi Publisher Rights yang ditunggu industri media siber.
Tanpa ada regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten mereka yang diambil platform digital.
Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, mengatakan, regulasi Publisher Rights perlu segera diterbitkan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi seolah pemerintah lebih berpihak pada platform dibandingkan keberlangsungan media siber yang berjumlah 45 ribu lebih.
"Sebetulnya ini bukan rahasia lagi. Kita semua ikuti perkembangan dan proses penyusunan Publisher Rights. Kenapa kami minta update-nya? Karena perkembangan cepat sekali. Jangan sampai regulasi, begitu Presiden teken, bisa jadi tidak relevan lagi dengan industri media yang berkembang demikian cepat," kata pria yang akrab disapa Kak Wens, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (11/7/2023).