Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memanggil anak Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin. Ia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
"Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).