Jakarta, IDN Times - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx dituntut dua tahun penjara dalam kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Selain itu, penabuh drum Superman is Dead (SID) ini juga dituntut denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
"Menyatakan terdakwa I Gede Aryastina alias Jerinx SID terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik yang berisi ancaman, kekerasan, atau menakut-nakuti ditujukan secara pribadi sebagaimana dakwaan pertama," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).