Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Wahana Visi Indonesia dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) meluncurkan Hasil Riset dan Modul untuk Anak dan Orang Tua dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak.
Hasil riset menunjukkan ada tiga unsur penting untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual pada anak, yakni menguatkan faktor protektif, menyasar faktor risiko, dan membangun respons efektif.
Hasil riset juga kemudian jadi dasar pembuatan dua modul untuk orang tua dan anak guna mencegah dan menindaklanjuti kekerasan yang terjadi pada anak.
“Kita menyadari kekerasan pada anak perlu diakhiri, untuk menjamin tidak adanya kekerasan yang terjadi pada anak di kemudian hari. Kami yakin ini bagian dari amanah untuk melindungi anak, mengimplementasikan dan mengawal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam acara riset dilansir secara daring, Rabu (24/5/2023).