Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menanggapi permohonan pihak keluarga Wakil Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Andi Arief, yang mengajukan rehabilitasi narkoba mantan aktivis 98 itu. Dedi mengatakan peran keluarga begitu dominan dalam rehabilitasi.
"Ini domestic crime. Artinya domestic crime itu ini sebagai korban. Peran yang paling utama untuk bisa menyembuhkan ketergantungan seseorang terhadap penyalahgunaan narkoba adalah keluarga yang dekat, keluarga dekat ini harus mendorong para pecandu untuk punya semangat untuk sembuh," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).