Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lokasi penemuan jasad termutilasi di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky Listiyanto sebagai tersangka kasus mutilasi Angela Hindriati yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan wilayah Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). 

Kakak korban bernama Turyono meminta kepada polisi untuk menghukum seberat-beratnya tersangka Ecky. 

"Ini permintaan saya pribadi dari saya dan keluarga supaya pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023). 

1. Angela aktivis lingkungan

Lokasi penemuan jasad termutilasi di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Turyono menceritakan, semasa hidupnya, Angela merupakan pribadi yang peduli dengan lingkungan. Bahkan, lanjutnya, korban merupakan anggota dari organisasi yang bergerak dibidang isu lingkungan hidup. 

"Iya bener (aktivis lingkungan), dia peduli lingkungan, baik (juga) dengan tetangga, dengan teman kantor, teman sejawat, dia dikenal sangat ramah," kata pria 58 tahun itu. 

2. Angela berkecimpung di bidang lingkungan sejak kuliah

Editorial Team

Tonton lebih seru di