Bekasi, IDN Times - Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky Listiyanto sebagai tersangka kasus mutilasi Angela Hindriati yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan wilayah Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022).
Kakak korban bernama Turyono meminta kepada polisi untuk menghukum seberat-beratnya tersangka Ecky.
"Ini permintaan saya pribadi dari saya dan keluarga supaya pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).